Dituduh Mencuri Pisang, Korban Tewas Diparangi: Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DNID, SULAWESI SELATAN – Polres Luwu Utara menerima pelimpahan pelaku pembunuhan dari Polsek Sabbang. Kasus penganiayaan kepada seorang bapak bernama Rusli. Peristiwa penganiyaan pembunuhan terjadi di Desa Lembang-Lembang Kecamatan Baebunta Selatan Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.

Pelaku TM (55) warga Desa Tete Uri Kecamatan Sabbang Selatan yang dituduh mencuri buah pisang oleh korban almarhum Rusli. Akibatnya, Rusli dibunuh secara tragis calon tersangka dan diduga kuat 3 (tiga) orang penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan IPTU Tri Gunawan Kapolsek Baebunta pada media ini via whatsapp, Sabtu 20 April 2024.

Bahwa kasus pembunuhan terjadi Jumat 19 April 2024 kemarin di kebun jagung salah satu milik warga setempat di Desa Lembang-Lembang wilayah hukum Polsek Baebunta dan pelaku sudah diserahkan personil Polsek Sabbang karena pelaku inisial TM menyerahkan diri ke Polsek Sabbang dan sekarang dalam proses pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara.

Penting diketahui bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya.

” Masih Kapolsek Baebunta, dugaan sementara dari motif pembunuhan tersebut berkaitan adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban,” sebut IPTU Tri Gunawan.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Luwu Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

” Sementara kasus ini murni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ditempat kebun jagung milik warga setempat,” bebernya.

Sekadar diketahui bahwa video warga setelah korban meninggal viral di media sosial (FB).

Pewarta : Yustus

Simpan Gambar:

Sabtu, 20 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Luwu Utara

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA