Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto ringkus pelaku penganiayaan. (dok.ist)

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto ringkus pelaku penganiayaan. (dok.ist)

Jeneponto, DNID.co.id – Aksi penganiayaan brutal terjadi di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang dipicu oleh persoalan sepele. Seorang warga menjadi korban penikaman setelah menegur sekelompok pemuda yang membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 Wita di Palambuta, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea. Korban bernama Kadir (40), seorang wiraswasta, mengalami luka serius pada bagian perut dan lengan akibat serangan menggunakan benda tajam.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman. (Foto:Ist)

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengungkapkan pelaku utama bernama Doni (23) bersama rekannya Diki (16) telah berhasil diamankan oleh Tim Pegasus Resmob.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) dini hari di wilayah Jombe, Kecamatan Turatea.

“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di lokasi pasar malam. Keduanya langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Nurman.

Kejadian bermula saat korban bersama istrinya sedang beristirahat di rumah. Mereka kemudian mendengar teriakan sekelompok orang yang diduga hendak melakukan penyerangan.

Korban yang keluar rumah mendapati sekelompok orang melempari rumah warga dengan batu. Ia kemudian menegur para pelaku agar menghentikan aksi tersebut.

Namun teguran itu justru memicu emosi pelaku.

“Pelaku tidak terima ditegur, lalu menyerang korban menggunakan benda tajam dan dibantu beberapa rekannya,” jelas AKP Nurman.

Doni dilaporkan menusuk korban sebanyak tiga kali ke arah perut dan satu kali ke lengan kiri. Sementara beberapa pelaku lain memukul korban dari belakang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap pelaku penganiayaan di pasar malam Jombe.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena pelaku tersinggung setelah ditegur saat menggeber-geber sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.

“Motifnya sangat sepele, hanya karena tidak terima ditegur,” tambahnya.

Polisi juga mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh sekitar 10 orang. Saat ini, sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. Barang bukti berupa senjata yang digunakan juga masih dalam pencarian.

“Kami masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas AKP Nurman.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 14 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muh Alam Nasrullah Syam

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA