Penghargaan nasional diwarnai kritik atas narasi yang mencampuradukkan BUMD dan RSUD berstatus BLUD.
Jakarta, DNID.co.id — Pemerintah Kabupaten Bone kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, meraih penghargaan dalam ajang Top BUMD Awards 2026 yang digelar di Raffles Jakarta, Senin (13/4/2026).
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Majalah TOP Business bersama sejumlah lembaga nasional ini mengangkat tema inovasi BUMD dalam pembangunan berkelanjutan.
Andi Asman Sulaiman dinilai berhasil mendorong kinerja dan inovasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun, capaian tersebut memunculkan kritik karena dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan entitas BUMD yang sesungguhnya.
“Sangat disayangkan karena PDAM Wae Manurung yang namanya notabene BUMD, malah tidak menjadi perhatian utama. Justru RSUD yang diangkat, padahal statusnya berbeda,” ujar Andi Aprisal salah satu Tokoh Masyarakat melalui sambungan telepon.
Dalam pemaparan capaian, Pemerintah Kabupaten Bone menampilkan peningkatan layanan kesehatan melalui RSUD Tenriawaru dan RSUD Datu Pancaitana.
RSUD Tenriawaru disebut memiliki layanan setara “bintang lima”, sementara RSUD Datu Pancaitana berada pada level “bintang empat”.
Direktur RSUD Tenriawaru, Muhammad Syahrir, menyebut kolaborasi menjadi kunci peningkatan layanan.
“Kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci peningkatan layanan, baik untuk pasien umum maupun layanan spesialis,” ujarnya.
Namun, Kritik juga datang dari kalangan akademisi Nursalam Rahmat. Dia menilai pengangkatan RSUD dalam konteks penghargaan BUMD berpotensi menimbulkan kekeliruan persepsi publik.
“RSUD, sekalipun berstatus BLUD, tetap merupakan unit pelayanan milik pemerintah daerah, bukan badan usaha milik daerah (BUMD),” tegasnya.
Sejumlah inovasi tetap menjadi catatan positif. Program Kerabat Prioritas memungkinkan pengantaran obat ke rumah pasien, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan penderita penyakit kronis.
Selain itu, sistem pendaftaran online memudahkan pasien mengambil nomor antrean tanpa harus datang lebih awal.
Digitalisasi ini dinilai mempercepat pelayanan dari pendaftaran hingga administrasi.
RSUD Tenriawaru juga mengembangkan program SI CANTIK (sistem informasi pelayanan terintegrasi) dan SIPEDEKATE (sistem pendidikan klinik) untuk memperkuat fungsi pelayanan dan pendidikan.
Sejak berdiri pada 1988 dan berstatus BLUD sejak 2010, RSUD Tenriawaru kini menjadi rumah sakit kelas B dengan akreditasi paripurna.
Meski demikian, kritik tetap mengemuka terkait kejelasan narasi dalam penghargaan tersebut.
“Prestasi ini patut diapresiasi, tetapi harus disampaikan secara akurat. Jangan sampai publik memahami seolah-olah RSUD adalah BUMD,” ujar Nursalam lagi.
Ia menegaskan bahwa pemisahan antara fungsi pelayanan publik dan badan usaha daerah penting untuk menjaga akuntabilitas kebijakan.
“BUMD itu seperti PDAM atau Perumda. RSUD tetap pelayanan publik, bukan entitas bisnis,” pungkasnya.
























