Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Tim gabungan Polda Sulteng gerebek 3 lokasi tambang emas ilegal di Parimo. (dok.ist)

Tim gabungan Polda Sulteng gerebek 3 lokasi tambang emas ilegal di Parimo. (dok.ist)

Parimo, DNID.co.id – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama tim gabungan Polres Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 19.30 WITA ini menyasar tiga lokasi, yakni Desa Tombi di Kecamatan Ampibabo, Desa Sausu Torono di Kecamatan Sausu, serta Desa Lobu di Kecamatan Moutong.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno, didampingi Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan, serta Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sulteng Kompol Aditya.

Kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan dari jajaran Polres, Polsek, serta unsur TNI dari Koramil dan Yonif 918/TP.

Di Kecamatan Ampibabo, tim mengawali kegiatan dengan apel kesiapan di Mapolres Parigi Moutong sebelum bergerak menuju lokasi tambang di Desa Tombi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan enam unit talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Lima unit dipasangi garis polisi, sementara satu unit dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Petugas juga memasang sejumlah baliho berisi imbauan penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selanjutnya, tim bergerak ke Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu. Di lokasi ini, aparat melakukan penertiban di area yang diduga dikelola oleh seorang pemodal. Berbagai fasilitas penunjang tambang dimusnahkan, seperti bangunan tempat tinggal penambang, mesin penyedot air, dan talang besi.

Selain itu, sejumlah peralatan turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya karpet penangkap emas, tabung gas, mesin gerinda, serta perlengkapan kelistrikan.

Sementara itu, di Kecamatan Moutong, kegiatan penertiban dipimpin oleh Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale. Tim gabungan tidak menemukan aktivitas penambangan aktif maupun alat berat di lokasi.

Namun demikian, petugas menemukan tiga bekas talang yang kemudian dipasangi garis polisi. Delapan baliho peringatan juga dipasang sebagai bentuk sosialisasi larangan aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di ketiga lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Meski demikian, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya tidak ditemukannya aktivitas penambangan saat operasi berlangsung serta minimnya informasi dari masyarakat setempat yang enggan memberikan keterangan.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian melakukan sejumlah tindakan, seperti mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, memasang garis polisi di lokasi, memasang spanduk imbauan, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, mengamankan barang bukti, serta mendalami informasi guna menindaklanjuti praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang melanggar hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain merusak lingkungan, juga berpotensi menimbulkan sanksi pidana.

“Masyarakat diharapkan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 14 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
328 Jemaah Haji Bantaeng Siap Berangkat 19 Mei, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun
Terbaring Delapa Bulan Tanpa Penghasilan, BAZNAS Lunasi Biaya Dandi
Bupati Bone Sabet Top BUMD Awards 2026, Namun Penilaian Utama Bukan PDAM dan Perumda
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, ‘Pria Cabul’ di Bantaeng Ditangkap Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 15:14 WITA

328 Jemaah Haji Bantaeng Siap Berangkat 19 Mei, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun

Selasa, 14 April 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Senin, 13 April 2026 - 23:02 WITA

Bupati Bone Sabet Top BUMD Awards 2026, Namun Penilaian Utama Bukan PDAM dan Perumda

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 21:55 WITA

Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, ‘Pria Cabul’ di Bantaeng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru