AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Makassar, DNID.co.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan AKP Saharuddin kembali menjadi sorotan publik. Meski telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Sulawesi Selatan, hingga kini proses tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena yang bersangkutan mengajukan banding.

Putusan PTDH terhadap eks Kapolsek Barombong itu sebelumnya dijatuhkan dalam sidang etik Propam setelah ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan terhadap warga pada 1 April 2026. Namun, langkah banding yang diambil AKP Saharuddin kini menuai kontroversi.

Beredar dugaan bahwa banding tersebut sengaja dilakukan untuk memperlambat proses finalisasi hukuman, sehingga yang bersangkutan dapat terlebih dahulu memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam mekanisme internal, setiap anggota Polri memang memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan etik. Namun, dalam kasus ini, muncul kecurigaan bahwa hak tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk memperoleh hak pensiun sebelum keputusan pemecatan resmi berlaku.

Korban, Andi Sunardi, mengaku sangat kecewa terhadap lambannya penanganan perkara oleh Propam Polda Sulawesi Selatan. Ia menilai, proses yang berlarut-larut justru menghambat keadilan bagi dirinya.

“Saya sebagai korban berharap Propam segera menuntaskan proses ini dan melakukan pemecatan sebelum yang bersangkutan pensiun,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kerugian yang dialaminya tidak sedikit. Kasus ini bermula ketika AKP Saharuddin diduga menawarkan bantuan untuk meloloskan keponakannya menjadi anggota Polwan dengan imbalan sejumlah uang.

Karena percaya, Andi Sunardi menyerahkan uang secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai, dengan total mencapai Rp740 juta. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi dan keponakannya tetap gagal dalam seleksi.

“Saya butuh keadilan hukum. Pelaku harus diberi pelajaran. Saya juga berharap uang saya bisa dikembalikan, karena jumlahnya sangat besar,” tegasnya.

Hingga kini, proses banding masih belum menunjukkan kejelasan. Publik pun menanti langkah tegas dari institusi kepolisian untuk memastikan bahwa penegakan etik berjalan transparan dan tidak disalahgunakan.

Kasus ini kembali menguji komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Simpan Gambar:

Selasa, 14 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
328 Jemaah Haji Bantaeng Siap Berangkat 19 Mei, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun
Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!
Terbaring Delapa Bulan Tanpa Penghasilan, BAZNAS Lunasi Biaya Dandi
Bupati Bone Sabet Top BUMD Awards 2026, Namun Penilaian Utama Bukan PDAM dan Perumda
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, ‘Pria Cabul’ di Bantaeng Ditangkap Polisi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 15:14 WITA

328 Jemaah Haji Bantaeng Siap Berangkat 19 Mei, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun

Selasa, 14 April 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Senin, 13 April 2026 - 23:02 WITA

Bupati Bone Sabet Top BUMD Awards 2026, Namun Penilaian Utama Bukan PDAM dan Perumda

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 21:55 WITA

Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, ‘Pria Cabul’ di Bantaeng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru