Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Makassar Dnid.co.id – Peredaran oli yang diduga merupakan produk oplosan dilaporkan masuk ke wilayah Makassar tanpa pengawasan ketat. Praktik ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang berpotensi dirugikan akibat penggunaan produk tidak standar.

Sejumlah pihak pun mendesak agar otoritas pelabuhan memperketat pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang, terutama komoditas yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan konsumen.

Berdasarkan keterangan seorang pria berinisial SL yang pernah bekerja dalam jaringan distribusi tersebut, praktik peredaran oli oplosan ini disebut telah berlangsung lama. Produk yang beredar diketahui menggunakan merek “Kim” dan diduga telah didistribusikan secara luas di wilayah Sulawesi Selatan hingga ke berbagai daerah di Sulawesi dan provinsi lainnya.

“Oli itu sudah lama beredar, bahkan sebelum saya bekerja di sana,” ungkap SL.

Ia menjelaskan, oli tersebut dikirim dari Jakarta menuju Makassar melalui jalur laut. Dalam satu minggu, jumlah pengiriman disebut mencapai sekitar dua kontainer. Setelah tiba, produk langsung diedarkan dan umumnya habis terjual dalam waktu singkat, bahkan dalam hitungan satu pekan.

Lebih lanjut, SL mengungkapkan bahwa oli tersebut dapat dikenali sebagai produk palsu melalui perbedaan pada barcode dan isi kemasan. Perbedaan ini, menurutnya, cukup jelas bagi pihak yang sudah lama berkecimpung dalam distribusi oli.

“Kalau diperhatikan, barcode dan isi di dalamnya berbeda dengan produk asli,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa usaha distribusi oli ini diduga dikelola oleh dua orang, masing-masing seorang pria bernama Rangga dan seorang perempuan bernama Hikmah. Namun, hingga kini aktivitas tersebut disebut belum terdeteksi atau tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Masuknya produk dalam jumlah besar melalui pelabuhan tanpa pengawasan ketat menjadi sorotan utama. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi barang di pelabuhan.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk otoritas pelabuhan dan aparat kepolisian, dapat segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri dugaan peredaran oli oplosan tersebut. Penindakan dinilai penting guna melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan terhadap distribusi produk resmi di pasaran.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 20 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hasri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: SL

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA