Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Gowa Dnid.co.id – Dugaan percobaan penyuapan mencuat dalam polemik aktivitas tambang galian C di Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang oknum anggota DPRD Gowa berinisial ASR disebut-sebut mencoba membungkam kritik dari aktivis melalui pemberian sejumlah uang.

Informasi ini diungkap oleh Ketua Umum Fraksi Revolusi Demokratik (FRD), Fidel, SH. Ia menyebut, upaya tersebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial BR yang ditugaskan untuk menyerahkan uang kepada aktivis FRD.

Menurut Fidel, tawaran itu secara tegas ditolak oleh pihaknya. Ia bahkan mengungkap isi percakapan yang diklaim berasal dari perantara tersebut. Dalam pesan itu, disebutkan bahwa uang tersebut merupakan titipan dari “pak dewan” dengan harapan agar terjalin kerja sama ke depan.

“Pesan yang kami terima jelas mengarah pada upaya untuk meredam kritik. Namun kami menolak karena ini menyangkut integritas dan kepentingan publik,” ujar Fidel.

Ia juga menegaskan bahwa sikap FRD tetap konsisten mengawal isu lingkungan dan aktivitas tambang yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.

Sementara itu, ASR yang dikonfirmasi terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan wawancara yang dikirimkan kepadanya dilaporkan hanya dibaca tanpa ada jawaban.

Sebelumnya, aktivitas tambang galian C di wilayah Pa’bentengan memang telah menjadi sorotan. Warga mengeluhkan berbagai dampak yang ditimbulkan, mulai dari pencemaran udara akibat debu hingga kerusakan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.

Pantauan di lapangan menunjukkan kegiatan pertambangan masih berlangsung aktif. Sejumlah alat berat tampak beroperasi, dengan mobilisasi material dalam jumlah besar keluar masuk area tambang.

Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan oknum anggota DPRD tersebut, termasuk dalam kepemilikan alat berat dan penguasaan lahan tambang. Hal ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Fidel menilai, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius. Ia menegaskan bahwa anggota legislatif seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut integritas lembaga. Jika benar ada keterlibatan, maka ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait serta langkah konkret dari aparat penegak hukum guna mengungkap kebenaran atas dugaan tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 20 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif Daeng Zunu

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Aktivis

Penanggung Jawab: Ir.Hermna Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Bawa Perlengkapan Mendaki, Dua Pemuda Makassar Mengaku di Peras Rp6 Juta Oknum Polsek Ujung Pandang
Berantas Narkoba Bersama, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar KRYD di Lapas Perempuan Sungguminasa
Polsek Manggala Sisir Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan
Melinda Aksa Buka Pameran UMKM dan Jambore HKG PKK Makassar, Dorong Kader Lebih Berdaya dan Kreatif
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Enam Tahun Mengabdi, Mantan Pegawai PNM Mekar Keluhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Belum Diberikan
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Bawa Perlengkapan Mendaki, Dua Pemuda Makassar Mengaku di Peras Rp6 Juta Oknum Polsek Ujung Pandang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Berantas Narkoba Bersama, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar KRYD di Lapas Perempuan Sungguminasa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Melinda Aksa Buka Pameran UMKM dan Jambore HKG PKK Makassar, Dorong Kader Lebih Berdaya dan Kreatif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Enam Tahun Mengabdi, Mantan Pegawai PNM Mekar Keluhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Belum Diberikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp25 Juta, Hari Erlangga Minta Propam Polda Sulsel Beri Kepastian

Berita Terbaru