Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta
Makassar,DNID.co.id — Peristiwa seorang pemuda pendaki yang digiring ke Mapolsek Ujung Pandang terkait dugaan membawa senjata tajam menyita perhatian publik belakangan ini. Pemuda tersebut bernama Adit (20), warga Kota Makassar.
Menurut informasi yang beredar, Adit diduga membawa alat saat pendakian yang kemudian dianggap sebagai senjata tajam saat pemeriksaan petugas kepolisian, lalu dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Adit dan rekannya, Kifli, dimintai uang sebesar Rp6 juta agar dapat dibebaskan. Namun, pihak keluarga membantah informasi tersebut.
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta
SABTU, 24 OKTOBER 2026
Makassar,DNID.co.id — Peristiwa seorang pemuda pendaki yang digiring ke Mapolsek Ujung Pandang terkait dugaan membawa senjata tajam menyita perhatian publik belakangan ini. Pemuda tersebut bernama Adit (20), warga Kota Makassar.
Menurut informasi yang beredar, Adit diduga membawa alat saat pendakian yang kemudian dianggap sebagai senjata tajam saat pemeriksaan petugas kepolisian, lalu dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Adit dan rekannya, Kifli, dimintai uang sebesar Rp6 juta agar dapat dibebaskan. Namun, pihak keluarga membantah informasi tersebut.
Ibu Adit, Ika Masriana, memberikan klarifikasi melalui DNID.co.id bahwa tidak ada penyerahan uang sebesar Rp6 juta seperti yang beredar.
"Tidak ada penyerahan uang. Kami mohon maaf kepada pihak kepolisian atas kesalahpahaman yang terjadi ini," ujar Ika Masriana.
Berikut video klarifikasi resmi dari Ibu kandung Adit.