Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polsek Kedamean Tangkap Pegawai Panjang Tangan

Rabu, 24 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka A diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Kedamean

Tersangka A diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Kedamean

BeritaQ.com, GRESIK – Dikasih hati minta ampela, dikasih ampela minta jantung. Peribahasa ini dirasa tepat untuk ulah Arifin (43) pria panjang tangan beralamat di Desa Banyuurip Kecamatan Kedamean, Rabu (24/02/21).

Disuguhi kopi bukan berterimakasih, Arifin mengembat HP Arief Rachman sang majikan diatas kursi panjang teras rumah, Minggu (21/02).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H., M.H., “Kasus pencurian itu terbongkar setelah sang majikan membuka rekaman CCTV di atap rumahnya,” tutur Ali Syaiful.

ads

Arifin (43) berambut cepak itu mengambil dan menjual barang hasil curian berupa Handphone Vivo Y 30 kepada temannya yang kini dikejar Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Handphone dengan harga miring itu laku Rp. 500.000; Setelah handphone terjual, pelaku membawa uang haram hasil curian bergegas pulang ke rumahnya.

Selang beberapa menit kemudian, korban mencari handphone merek Vivo warna hitam itu dan sadar ternyata hilang. Dia langsung membuka rekaman CCTV yang terpasang di gerbang pintu atas rumahnya.

“Ternyata karyawannya sendiri yang menjadi pelaku. Korban langsung melapor ke Polsek Kedamean telah terjadi pencurian,” jelasnya.

Kapolsek Kedamean menyebutkan, “Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Dari hasil penelusuran, barang bukti ditemukan diatas etalase toko milik Dewi Maya Sari, Desa Karangandong, Driyorejo.

“Barang bukti sudah kami amankan. Kini Arifin ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Polsek Kedamean dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke – 3e KUHP,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:16 WITA

Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Berita Terbaru