BeritaQ.com, GRESIK – Sat Narkoba Polres Gresik kembali beraksi. Kali ini menangkap budak Narkoba asal Surabaya yang sedang menanti pembeli barang haram di Driyorejo, Sabtu (27/02/21).
Moch Salahudin (31) pemuda asal Kalilom Lor Indah Kelurahan Tanah Kali kedinding, Kenjeran, Surabaya, Selasa (23/02) tak berkelit saat digelandang Polisi ketika mau mengedarkan sabu di Kota Santri.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K, M.M. membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran Narkoba di Gresik Selatan.
“Benar, pelaku ditangkap di Jalan Raya Legundi dekat jembatan Desa Krikilan, Driyorejo. Menindak lanjuti informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan tersebut,” tutur Arief.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan satu bungkus rokok putih merk Marlboro. Bukan berisi rokok melainkan sabu dengan berat timbang 0,38 Gram bruto.
Masih menurut Kapolres Gresik, oleh pelaku barang haram itu disembunyikan didalam potongan bekas bungkus kabel dimasukkan dalam bekas kemasan rokok. Saat itu di genggam di tangan kiri menghindari kecurigaan petugas.
Selain pelaku beserta sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merk Samsung J1 warna Gold sebagai barang bukti.
“Pelaku diseret ke Mapolres Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Dipaksa menjadi penghuni jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara,” tutup mantan Kapolres Ponorogo. (NHC)