Breaking News

Genggam Bungkus Rokok, Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Budak Sabu

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, GRESIK – Sat Narkoba Polres Gresik kembali beraksi. Kali ini menangkap budak Narkoba asal Surabaya yang sedang menanti pembeli barang haram di Driyorejo, Sabtu (27/02/21).

Moch Salahudin (31) pemuda asal Kalilom Lor Indah Kelurahan Tanah Kali kedinding, Kenjeran, Surabaya, Selasa (23/02) tak berkelit saat digelandang Polisi ketika mau mengedarkan sabu di Kota Santri.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K, M.M. membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran Narkoba di Gresik Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, pelaku ditangkap di Jalan Raya Legundi dekat jembatan Desa Krikilan, Driyorejo. Menindak lanjuti informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan tersebut,” tutur Arief.

Baca Juga
Polres Gresik Apel Kolaborasi Lawan Pandemi Indonesia Sehat

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan satu bungkus rokok putih merk Marlboro. Bukan berisi rokok melainkan sabu dengan berat timbang 0,38 Gram bruto.

Masih menurut Kapolres Gresik, oleh pelaku barang haram itu disembunyikan didalam potongan bekas bungkus kabel dimasukkan dalam bekas kemasan rokok. Saat itu di genggam di tangan kiri menghindari kecurigaan petugas.

Selain pelaku beserta sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merk Samsung J1 warna Gold sebagai barang bukti.

“Pelaku diseret ke Mapolres Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Dipaksa menjadi penghuni jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara,” tutup mantan Kapolres Ponorogo. (NHC)

Baca Juga
Polres Gresik Optimalkan Ops Yustisi PPKM Mikro, Tekan Penyebaran Covid-19

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB