Tanah Karo BeritaQ.com – Perihal pemberitaan di media yang menyatakan adanya warga masyarakat tidak menerima Bantuan dari pihak Perusahaan (PT BUK) yang diterima masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, pada Sabtu kemarin, Wartawan langsung mengkonfirmasi Pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju, pada Selasa (26/04)
Karena mengingat BPD adalah salah satu Lembaga resmi di Desa dan merupakan Mitra Pemerintahan untuk bersinergi membangun Desa dan tentunya BPD juga merupakan wakil ataupun keterwakilan untuk kepentingan masyarakat dalam hal menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Dalam hal tersebut, Ketua BPD Desa Sukamaju,Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Joni Ginting dan wakil BPD Jonson Sembiring, saat Wartawan minta tanggapan nya terkait adanya pemberitaan Media tersebut, Ketua BPD ini mengatakan,” bahwa dana yang di berikan oleh Pihak PT BUK ke kami selaku BPD, maka kami selaku Lembaga perwakilan warga Desa, sudah menyalurkan ke masyarakat Desa Sukamaju untuk pembelian Daging dan bukan untuk Panitia Gendang (hiburan) ‘Kerja Tahun’, mohon dibedakan,” ucapnya.
Lanjut dikatakan Ketua BPD ini lagi, bahwa kegiatan Kerja Tahun (Pesta Tahunan) di Desa tersebut kita pihak BPD sendiri yang notabene Mitra Pemerintahan Desa tidak di ikut sertakan oleh Panitia, dan disini kita perjelas lagi, kalau bantuan dari PT BUK berupa Tali Asih itu, kita salurkan ke masyarakat langsung bukan ke pihak atau Oknum lain, sehingga Bantuan tersebut di pastikan sampai ke masyarakat,” ujarnya dan dibenarkan oleh Wakil BPD nya Jonson Sembiring itu.
Sementara itu, warga Desa Sukamaju Abdiel Perangin (47) dan Jepri Perangin-angin saat di minta keterangannya, mengatakan,” yang menerima bantuan Tali Asih tersebut, awalnya merasa bersyukur dan sangat berterimakasih kepada Perusahaan / PT BUK karena telah memberi bantuan apalagi situasi perekonomian kami yang tidak menentu saat ini. Dan atas bantuan dana tersebut oleh BPD menyalurkan kepada masyarakat tidak ada pemilahan, siapa yang mau menerima tetap di berikan,”ujarnya.
Nah, terkait soal adanya pemberitaan adanya seseorang yang menyatakan tidak adanya mereka menerima, ditambahkan warga lainnya, (Riswan Ginting, Tison Perangin-angin, Nande Natal Br Sembiring) mengatakan bahwa,” itu hak mereka juga dan kami juga punya hak menyatakan menerima dan tidak mau mencampurinya, serta kalau ada seseorang yang katanya mengatasnamakan kelompok membagikan kepada masyarakat, kami juga tidak ada menerimanya dan kalaupun ada kami tidak mau menerima dari mereka,” ujar warga tersebut.
Sebelumnya, salah satu Kuasa Hukum PT BUK Rita Wahyuni SH, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta rupiah Penyaluran dana melalui BPD Sukamaju dan Simantek Kuta serta Rp10 juta rupiah untuk kegiatan Merdang Merdem/Pesta Tahunan dan sisanya kita percayakan kepada BPD dan Simantek Kuta untuk mengelolanya”,ungkapnya saat itu.