Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Penulis: Sri Rezeki, S.Kom

Jakarta, — Kebangkitan energi nuklir global kian nyata, seiring semakin banyak negara maju kembali menempatkan nuklir sebagai tulang punggung transisi energi. Mengutip dari Bloomberg, Pemerintah Provinsi Ontario, Kanada, telah menyetujui pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir modular kecil (small modular reactor atau SMR) senilai C$20,9 miliar, setara sekitar US$15 miliar, di kompleks Darlington Nuclear Plant, Ontario. Proyek ini akan menjadi pembangunan PLTN modular pertama di negara anggota G7 dan dipandang sebagai tonggak penting dalam kebijakan energi Kanada.

PLTN modular Darlington akan menggunakan desain BWRX-300 berkapasitas sekitar 300 MW per unit, dengan rencana pembangunan hingga empat unit atau total kapasitas sekitar 1.200 MW. Bloomberg melaporkan bahwa proyek ini didorong oleh lonjakan kebutuhan listrik jangka panjang, terutama dari pertumbuhan pusat data, kecerdasan buatan, dan elektrifikasi sektor industri, yang membutuhkan pasokan listrik stabil, andal, dan rendah emisi karbon. Pemerintah Kanada melihat SMR sebagai solusi strategis karena waktu konstruksi yang lebih singkat, skala yang fleksibel, serta standar keselamatan yang lebih tinggi dibanding reaktor nuklir konvensional.

Dukungan negara terhadap proyek ini juga sangat kuat. Pemerintah federal dan provinsi Ontario turut memberikan dukungan pendanaan miliaran dolar Kanada untuk menekan risiko investasi dan mempercepat realisasi proyek. Selain menjamin pasokan listrik bersih, pembangunan SMR Darlington diproyeksikan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja selama fase konstruksi dan ribuan pekerjaan tetap selama masa operasi, sekaligus memperkuat rantai pasok industri nuklir Kanada sebagai sektor strategis nasional.

Langkah Kanada tersebut memiliki relevansi langsung bagi Indonesia. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya secara eksplisit memasukkan pembangunan PLTN sebagai bagian dari perencanaan ketenagalistrikan nasional. RUPTL menargetkan pengembangan kapasitas awal PLTN sekitar 0,5 GW yang direncanakan beroperasi pada awal dekade 2030-an, sebagai sumber listrik baseload jangka panjang untuk mendukung transisi energi dan target net zero emission.

Kebutuhan listrik Indonesia diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan percepatan digitalisasi. Di sisi lain, bauran energi nasional masih sangat bergantung pada batu bara, sementara energi terbarukan seperti surya dan angin memiliki keterbatasan karena sifatnya yang intermiten. Pengalaman Kanada menunjukkan bahwa nuklir, khususnya teknologi modular, dapat menjadi solusi realistis untuk menyediakan listrik bersih yang stabil tanpa bergantung pada kondisi cuaca.

Dalam konteks tersebut, pengembangan PLTN di Indonesia tidak lagi semata wacana jangka panjang, melainkan kebutuhan strategis. Sejalan dengan arah kebijakan RUPTL 2025–2034, PT Thorcon Power Indonesia dapat dipertimbangkan sebagai salah satu opsi pengembangan PLTN nasional. Thorcon telah menunjukkan keseriusan melalui pengembangan rencana PLTN berbasis teknologi molten salt reactor, serta keterlibatan aktif dalam proses kajian tapak dan perizinan di Indonesia. Pendekatan teknologi yang ditawarkan menitikberatkan pada aspek keselamatan pasif, modularitas, dan efisiensi, yang relevan dengan kondisi geografis dan sistem kelistrikan Indonesia.

Belajar dari Kanada, pembangunan PLTN bukan semata persoalan teknologi, tetapi keputusan strategis negara dalam menjamin ketahanan energi, daya saing ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pijakan kebijakan yang jelas melalui RUPTL 2025–2034 dan dukungan pelaku industri yang menunjukkan komitmen nyata, pertanyaan “Indonesia siap menyusul?” kini bergeser dari retorika menuju agenda kebijakan yang menuntut konsistensi dan keberanian dalam implementasi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA