Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

KEPRI — Tanpa banyak drama, sebuah langkah besar hari ini resmi kami ayunkan. Saya bersama delapan jurnalis tangguh dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)—Andi Gino, Amril Agin, Richard Nainggolan, Novianto, Iman Suryanto, dan Qori Ul Fitra—meneguhkan hati dan menyatakan sikap: kami resmi bergabung dengan organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

 

Pernyataan sikap tertulis itu saya serahkan langsung kepada Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Riky Fermana dan Bendahara Umum Sofyan Siahaan.

Momen bersejarah yang penuh kehangatan ini berlangsung di Korla Coffee Batam, Kamis (17/9/2026). Sebuah tempat sederhana, namun menjadi saksi lahirnya komitmen besar demi marwah profesi.

Bukan Sekadar Pindah Rumah

Keputusan ini tentu memicu gelombang tanya. Banyak sejawat yang menyayangkan mengapa saya harus melangkah keluar dari kenyamanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Namun, tidak sedikit pula yang memberikan dukungan moral yang luar biasa.

Bagi kami, ini bukan sekadar urusan berpindah “rumah”. Ini adalah pencarian tempat yang betul-betul memanusiakan anggotanya. Di PJS, kami menemukan visi yang tulus: merangkul wartawan lewat program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang inklusif, serta memberikan benteng advokasi yang nyata bagi mereka yang kerap terancam hukum hanya karena menyuarakan kebenaran lewat karya jurnalistiknya.

Memang benar, saat ini PJS belum tercatat sebagai konstituen Dewan Pers. Namun, apakah itu menyurutkan langkah kami? Sama sekali tidak.

Api semangat kami justru makin membara saat melihat kenyataan bahwa ada ribuan rekan sejawat dari 23 provinsi di Indonesia yang memiliki detak jantung yang sama. Kami tidak sendiri. Kami adalah bagian dari barisan pejuang yang menolak menyerah pada keadaan.

Ketulusan di Tengah Keterbatasan

Ada satu hal mendalam yang menggetarkan nurani saya hingga mantap memilih jalan ini. Ia adalah sosok Mahmud Marhaba, Sang Ketua Umum. Di tengah segala keterbatasan yang ada, perjuangannya yang tak kenal lelah adalah teladan nyata.

Saat dunia pers kerap kali memandang sebelah mata wartawan kecil, beliau justru hadir mengulurkan tangan dengan penuh ketulusan.

Kalimat beliau yang disampaikan dengan nada bergetar namun penuh penegasan, selalu terngiang di telinga saya:

“Jangan karena mereka belum kompeten, lalu kita abaikan dan kucilkan. Selama mereka masih menyandang profesi sebagai wartawan, maka tugas kita sebagai pimpinan organisasi pers membinanya hingga kompeten dan profesional.”

Kata-kata ini bukan sekadar pemanis retorika. Ini adalah tamparan sekaligus oase edukasi bagi industri pers kita hari ini. Di Indonesia, sangat jarang ada pimpinan organisasi pers yang berani secara terbuka merangkul wartawan yang belum bersertifikat—bukan untuk membiarkan mereka tanpa arah, melainkan untuk dididik, dibimbing, dan wajib diantarkan menuju gerbang kelulusan UKW.

Sebuah Ajakan untuk Menatap Masa Depan

Meninggalkan masa lalu memang tidak pernah mudah, namun masa depan pers yang berkeadilan harus dijemput. PJS mengajarkan kepada kita bahwa profesionalisme tidak dibangun dengan cara mengucilkan yang lemah, melainkan dengan cara merangkul, mendidik, dan bertumbuh bersama.

Hari ini, dari bumi Kepulauan Riau, kami telah menyalakan lilin perjuangan itu. Kami siap melangkah, siap ditempa, dan siap membuktikan bahwa jurnalisme yang berintegritas lahir dari organisasi yang memimpin dengan hati.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 17 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ady Indra Pawennari

Sumber Berita: Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
EKSISTENSI SARANA APOTEK VERSUS RETAIL MINIMARKET DAN HYPERMARKET TERHADAP PENJUALAN OBAT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA