MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Makassar, DNID.co.id–Masyarakat Konservasi tanah dan Air Indonesia (MKTI) Sulawesi Selatan bekerja sama BRMP Sulsel sukses melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Konservasi Tanah dan Air.
Focus Group Discussion (FGD) Konservasi Tanah dan Air (KTA) diselenggarakan atas sinergi strategis antara MKTI Sulawesi Selatan dan BRMP Sulawesi Selatan.
Berlangsung pada hari kamis ( 7/11/2026)
di Aula BRMP Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Km.17, Sudiang.
Forum ini sekaligus menjadi wadah konsolidasi multipihak yang memadukan perspektif regulasi, teknologi modernisasi pertanian, rehabilitasi DAS,
hingga dinamika faktual lahan kritis di lapangan.
FGD ini juga menghasilkan pemahaman bersama bahwa konservasi tanah dan air merupakan prasyarat mutlak dalam mewujudkan kedaulatan serta swasembada pangan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Ketua panitia FGD konservasi tanah dan Air, Nurdin Dalya, S. HUT., M. HUT. Ph.D., mengatakan bahwa Diskusi panel berlangsung secara interaktif antara peserta yang mewakili 17 elemen dengan para
narasumber pakar.
“Kunci keberhasilan konservasi tanah dan air tidak terletak pada regulasi teknis semata, melainkan pada komitmen kolaborasi hulu-hilir, edukasi paradigma ‘memupuk tanah’, serta penegakan hukum dan
insentif berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS)”, ungkap Nurdin Dalya.
Adapun nara sumber FGD kali ini adalah, Prof. Dr. Ir. Yusran Jusuf.,M.Si., IPU. (Ketua PD MKTI Sulsel), Dr. Andang Suryana Soma (Akademisi Unhas / Pakar Spasial DAS) , Representasi BPDAS Jeneberang / Dr. Selly (BPDAS Jeneberang Kemenhut) .
Berdasarkan hasil pembahasan komprehensif, Tim Perumus FGD merumuskan 3 Pilar Rekomendasi Utama yang ditujukan kepada pemangku kebijakan daerah, kementerian/lembaga, dan masyarakat:
Sosialisasi & Masifisasi Perda Sulsel: Mendorong sosialisasi masif UU No. 37/2014 dan Perda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Konservasi Tanah dan Air hingga ke tingkat kabupaten/kota dan BPP. Skema Imbal Jasa Lingkungan (PES): Merumuskan payung hukum dan mekanisme Imbal Jasa Lingkungan (Payment for Environmental Services) antara wilayah hilir/tengah dan hulu pada DAS
Prioritas (seperti DAS Bila).
Penegakan Hukum Tata Ruang DAS: Peningkatan tindakan pencegahan dan penegakan hukum
terhadap pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan kritis di kawasan hulu (water catchment
area).
Paradigma Memupuk dan Menyehatkan Tanah: Mengubah paradigma petani dan penyuluh dari
sekadar ‘memupuk tanaman’ menjadi ‘memupuk dan menyehatkan tanah’ melalui pemberian bahan organik dan perlindungan topsoil.
Penerapan Teknologi KTA Tepat Guna: Standardisasi dan fasilitasi bangunan konservasi mekanik (terasering pada lahan miring, DAM penahan, rorak) terintegrasi dengan paket alatan dan mesin pertanian BRMP.
Diversifikasi Pangan dan Peruntukan Komoditas: Penataan tata ruang komoditas (jagung pangan
vs pakan) dan dorongan diversifikasi pangan lokal (beras, jagung, umbi-umbian) ramah lingkungan.
PILAR 3: PEMULIHAN LAHAN KRITIS & EDUKASI BERBASIS DAS
Rehabilitasi DAS Prioritas: Percepatan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) vegetatif
dan mekanik di DAS Prioritas (DAS Bila, DAS Jeneberang) dan kawasan terdampak bencana
(Luwu Utara).
Edukasi Lapangan & Penyuluhan Berkelanjutan: Penguatan kapasitas penyuluh (PPL) dan pembentukan kelompok pendamping tani lapangan guna mengedukasi praktik KTA dan pencegahan Karhutla.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
SABTU, 7 NOVEMBER 2026
Makassar, DNID.co.id--Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia (MKTI) Sulawesi Selatan bekerja sama BRMP Sulsel sukses melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Konservasi Tanah dan Air.
Focus Group Discussion (FGD) Konservasi Tanah dan Air (KTA) diselenggarakan atas sinergi strategis antara MKTI Sulawesi Selatan dan BRMP Sulawesi Selatan.
Berlangsung pada hari kamis ( 7/11/2026)
di Aula BRMP Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Km.17, Sudiang.
Forum ini sekaligus menjadi wadah konsolidasi multipihak yang memadukan perspektif regulasi, teknologi modernisasi pertanian, rehabilitasi DAS,
hingga dinamika faktual lahan kritis di lapangan.
FGD ini juga menghasilkan pemahaman bersama bahwa konservasi tanah dan air merupakan prasyarat mutlak dalam mewujudkan kedaulatan serta swasembada pangan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Ketua panitia FGD konservasi tanah dan Air, Nurdin Dalya, S. HUT., M. HUT. Ph.D., mengatakan bahwa Diskusi panel berlangsung secara interaktif antara peserta yang mewakili 17 elemen dengan para
narasumber pakar.
"Kunci keberhasilan konservasi tanah dan air tidak terletak pada regulasi teknis semata, melainkan pada komitmen kolaborasi hulu-hilir, edukasi paradigma 'memupuk tanah', serta penegakan hukum dan
insentif berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS)", ungkap Nurdin Dalya.
Adapun nara sumber FGD kali ini adalah, Prof. Dr. Ir. Yusran Jusuf.,M.Si., IPU. (Ketua PD MKTI Sulsel), Dr. Andang Suryana Soma (Akademisi Unhas / Pakar Spasial DAS) , Representasi BPDAS Jeneberang / Dr. Selly (BPDAS Jeneberang Kemenhut) .
Berdasarkan hasil pembahasan komprehensif, Tim Perumus FGD merumuskan 3 Pilar Rekomendasi Utama yang ditujukan kepada pemangku kebijakan daerah, kementerian/lembaga, dan masyarakat:
Sosialisasi & Masifisasi Perda Sulsel: Mendorong sosialisasi masif UU No. 37/2014 dan Perda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Konservasi Tanah dan Air hingga ke tingkat kabupaten/kota dan BPP. Skema Imbal Jasa Lingkungan (PES): Merumuskan payung hukum dan mekanisme Imbal Jasa Lingkungan (Payment for Environmental Services) antara wilayah hilir/tengah dan hulu pada DAS
Prioritas (seperti DAS Bila).
Penegakan Hukum Tata Ruang DAS: Peningkatan tindakan pencegahan dan penegakan hukum
terhadap pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan kritis di kawasan hulu (water catchment
area).
Paradigma Memupuk dan Menyehatkan Tanah: Mengubah paradigma petani dan penyuluh dari
sekadar 'memupuk tanaman' menjadi 'memupuk dan menyehatkan tanah' melalui pemberian bahan organik dan perlindungan topsoil.
Penerapan Teknologi KTA Tepat Guna: Standardisasi dan fasilitasi bangunan konservasi mekanik (terasering pada lahan miring, DAM penahan, rorak) terintegrasi dengan paket alatan dan mesin pertanian BRMP.
Diversifikasi Pangan dan Peruntukan Komoditas: Penataan tata ruang komoditas (jagung pangan
vs pakan) dan dorongan diversifikasi pangan lokal (beras, jagung, umbi-umbian) ramah lingkungan.
PILAR 3: PEMULIHAN LAHAN KRITIS & EDUKASI BERBASIS DAS
Rehabilitasi DAS Prioritas: Percepatan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) vegetatif
dan mekanik di DAS Prioritas (DAS Bila, DAS Jeneberang) dan kawasan terdampak bencana
(Luwu Utara).
Edukasi Lapangan & Penyuluhan Berkelanjutan: Penguatan kapasitas penyuluh (PPL) dan pembentukan kelompok pendamping tani lapangan guna mengedukasi praktik KTA dan pencegahan Karhutla.