MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Makassar, DNID.co.id–Masyarakat Konservasi tanah dan Air Indonesia (MKTI) Sulawesi Selatan bekerja sama BRMP Sulsel sukses melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Konservasi Tanah dan Air.

Focus Group Discussion (FGD) Konservasi Tanah dan Air (KTA) diselenggarakan atas sinergi strategis antara MKTI Sulawesi Selatan dan BRMP Sulawesi Selatan.
Berlangsung pada hari kamis ( 7/11/2026)
di Aula BRMP Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Km.17, Sudiang.

Forum ini sekaligus menjadi wadah konsolidasi multipihak yang memadukan perspektif regulasi, teknologi modernisasi pertanian, rehabilitasi DAS,
hingga dinamika faktual lahan kritis di lapangan.

FGD ini juga menghasilkan pemahaman bersama bahwa konservasi tanah dan air merupakan prasyarat mutlak dalam mewujudkan kedaulatan serta swasembada pangan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Ketua panitia FGD konservasi tanah dan Air, Nurdin Dalya, S. HUT., M. HUT. Ph.D., mengatakan bahwa Diskusi panel berlangsung secara interaktif antara peserta yang mewakili 17 elemen dengan para
narasumber pakar.

“Kunci keberhasilan konservasi tanah dan air tidak terletak pada regulasi teknis semata, melainkan pada komitmen kolaborasi hulu-hilir, edukasi paradigma ‘memupuk tanah’, serta penegakan hukum dan
insentif berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS)”, ungkap Nurdin Dalya.

Adapun nara sumber FGD kali ini adalah, Prof. Dr. Ir. Yusran Jusuf.,M.Si., IPU. (Ketua PD MKTI Sulsel), Dr. Andang Suryana Soma (Akademisi Unhas / Pakar Spasial DAS) , Representasi BPDAS Jeneberang / Dr. Selly (BPDAS Jeneberang Kemenhut) .

Berdasarkan hasil pembahasan komprehensif, Tim Perumus FGD merumuskan 3 Pilar Rekomendasi Utama yang ditujukan kepada pemangku kebijakan daerah, kementerian/lembaga, dan masyarakat:

PILAR 1: PENEGAKAN KEBIJAKAN & TATA KELOLA REGULASI

Sosialisasi & Masifisasi Perda Sulsel: Mendorong sosialisasi masif UU No. 37/2014 dan Perda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Konservasi Tanah dan Air hingga ke tingkat kabupaten/kota dan BPP. Skema Imbal Jasa Lingkungan (PES): Merumuskan payung hukum dan mekanisme Imbal Jasa Lingkungan (Payment for Environmental Services) antara wilayah hilir/tengah dan hulu pada DAS

Prioritas (seperti DAS Bila).
Penegakan Hukum Tata Ruang DAS: Peningkatan tindakan pencegahan dan penegakan hukum
terhadap pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan kritis di kawasan hulu (water catchment
area).

PILAR 2: MODERNISASI PERTANIAN & PEMBAHARUAN PARADIGMA

Paradigma Memupuk dan Menyehatkan Tanah: Mengubah paradigma petani dan penyuluh dari
sekadar ‘memupuk tanaman’ menjadi ‘memupuk dan menyehatkan tanah’ melalui pemberian bahan organik dan perlindungan topsoil.

Penerapan Teknologi KTA Tepat Guna: Standardisasi dan fasilitasi bangunan konservasi mekanik (terasering pada lahan miring, DAM penahan, rorak) terintegrasi dengan paket alatan dan mesin pertanian BRMP.

Diversifikasi Pangan dan Peruntukan Komoditas: Penataan tata ruang komoditas (jagung pangan
vs pakan) dan dorongan diversifikasi pangan lokal (beras, jagung, umbi-umbian) ramah lingkungan.

PILAR 3: PEMULIHAN LAHAN KRITIS & EDUKASI BERBASIS DAS

Rehabilitasi DAS Prioritas: Percepatan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) vegetatif
dan mekanik di DAS Prioritas (DAS Bila, DAS Jeneberang) dan kawasan terdampak bencana
(Luwu Utara).

Edukasi Lapangan & Penyuluhan Berkelanjutan: Penguatan kapasitas penyuluh (PPL) dan pembentukan kelompok pendamping tani lapangan guna mengedukasi praktik KTA dan pencegahan Karhutla.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 7 November 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: MTH

Editor: MTH

Sumber Berita: Liputan

Penanggung Jawab: Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:35 WITA

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Berita Terbaru