Breaking News

Radio Player

Loading...

Pedagang di Pasar Butung Tidak Perlu Khawatir, Pengelolaan Diambilalih Perumda Pasar Makassar Raya

Senin, 28 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta para pedagang Pasar Butung agar mempercayakan polemik yang terjadi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Perumda Pasar Makassar Raya.

“Pedagang Pasar Butung tidak perlu khawatir dan mempercayakan solusi penyelesaian ke Pemkot Makassar (Perumda Pasar Makassar Raya),” ungkap Danny Pomanto, Senin (28/11/2022).

Kata Danny Pomanto upaya yang sedang dilakukan Pemkot Makassar adalah bentuk penegasan sikap keberpihakan kepada para pedagang.

ads

Untuk saat ini, Pemkot Makassar tengah memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan kami dari pemerintah kota, melalui PD Pasar akan menjamin pengelolaan yang lebih baik di Pasar Butung,” kata Danny Pomanto.

Hal senada disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh. Dia menyebut pihaknya siap menjalankan pengelolaan yang lebih baik jika proses pengambilalihan pasar yang memiliki lebih 1.000 lods ini telah kelar.

“Kami perlu luruskan bahwa bukan pasarnya yang disegel, tapi kantor pengelolanya yang disegel. Pengambilalihan ini murni untuk kepentingan para pedagang,” paparnya.

Berita Terkait

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri
Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”
Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal
Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:56 WITA

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:54 WITA

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:54 WITA

Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:01 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:47 WITA

Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:56 WITA

Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA

Kriminal Hukum

Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta

Jumat, 28 Nov 2025 - 16:01 WITA

Kriminal Hukum

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:10 WITA