DNID, GOWA — Salah satu petani di Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu, Gowa dianiaya oleh tetangga kebunnya sendiri hingga babak belur, senin (02/01/2023).
Korban (SND) dianiaya lantaran dicurigai meracuni tanaman milik pelaku (IWN).
Dari keterengan istri korban, pelaku IWN yang tanpa bukti atas tuduhannya itu mendatangi korban dikebunnya, lalu memaksa korban untuk mengaku dan lansung memukul SND didepan istrinya.
“Dia (IWN) datangi kami, lalu nah paksa suamiku mengaku bilang suamiku yang lakukangi, lansung nah pukul suamiku pak, nah tinjui, pokoknya nah pukuli suamiku sampe setengah mati,” ungkap NH, istri korban kepada tim media DNID.
Ia mengaku sempat melerai pemukulan yang dilkukan IWN terhadap suaminya, namun ia justru hampir ditinju juga.
“Waktunya suamiku (SND) tidak bisami berdiri saya sempat melerai pak, tapi justru saya lagi mau nah tinju, nah bilangia juga dengan bahasa kotor pak,” tambahnya dengan penuh air mata.
Saat ini korban (SND) telah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Malakaji.
NH, istri korban telah melaporkan penganiayaan yang dialami suaminya di Polsek Tompobulu, dengan laporan polisi : LPB / 10 / Dll / 2022 SPKT / Pelapor Nur hayati Dg Ti’no
Kapolsek Tompobulu, AKP Hendra Mangare, SH saat dikonfirmasi ketika menjenguk korban di Puskesmas Malakaji, membenarkan adanya tindakan penganiayaan tersebut.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya