Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id — Aroma ketegangan terasa di koridor Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa siang (25/11/2025), ketika Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai babak baru pengusutan yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kepastian peningkatan status itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, yang menyebut bahwa tim penyidik kini bergerak pada fase pembuktian hukum yang lebih dalam.
“Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya tegas.

Investigasi Menghangat, Tekanan Publik Menguat

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Bangka Barat pada rentang tahun anggaran 2020–2024. Deretan temuan audit internal dan laporan masyarakat soal aliran dana yang diduga tak sesuai peruntukan mendorong penyidik untuk memperluas penelusuran.

Menurut Fauzan, peningkatan status ke penyidikan merupakan langkah penting untuk menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.
“Tujuan dinaikkannya status ke penyidikan ialah upaya penegakkan hukum, termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab,” katanya.

Hingga saat ini, sedikitnya 65 saksi telah diperiksa penyidik. Jumlah itu, kata Fauzan, masih mungkin bertambah.
“Sudah 65 orang yang diperiksa. Kemungkinan akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Sumber internal kepolisian menyebut pemeriksaan meliputi pengurus KONI, bendahara, pihak vendor, hingga pejabat pemerintah daerah yang berkaitan dengan proses pemberian hibah. Suasana pemeriksaan sejak awal November digambarkan intens, bergulir nyaris setiap hari.

Upaya Pemulihan Kerugian Negara Mulai Tampak

Selain fokus pada penegakan hukum, penyidik Tipidkor juga melakukan langkah pemulihan kerugian negara. Sebanyak Rp119 juta uang tunai telah diserahkan oleh pihak terkait dan langsung dilakukan penyitaan. Uang tersebut kini menjadi barang bukti resmi penyidikan.

“Upaya pemulihan maupun penegakan hukum ini menjadi prioritas bagi penyidik untuk membuat kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka,” tegas Fauzan.

Belum ditetapkannya tersangka, menurut sumber penegak hukum, bukan karena lambannya proses, tetapi karena penyidik ingin memastikan konstruksi hukum lengkap sebelum mengumumkan nama yang akan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

Latar Belakang Kasus

Dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat pertama kali mencuat awal November 2025. Indikasi manipulasi laporan kegiatan, pembengkakan anggaran, hingga penggunaan dana yang tak sesuai peruntukan muncul dari hasil penelusuran awal penyidik.

Modus yang diendus antara lain pengadaan fiktif, laporan kegiatan tidak sesuai realisasi, dan penggunaan dana hibah untuk kepentingan di luar dunia olahraga. Beberapa dokumen kini sudah dalam status penyitaan.

Meski demikian, Polda Babel menegaskan proses masih berjalan dan publik diminta menunggu hasil akhir penyidikan..

Simpan Gambar:

Selasa, 25 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita: Humas Polda Babel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Berita Terbaru