Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Banggai Laut, DNID.co.id – Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Banggai Laut. Penyelidikan ini dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus pada Kamis (15/4/2026).

Sekitar pukul 13.30 Wita, petugas melakukan pengecekan di sebuah lokasi tertutup yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal. Lokasi tersebut merupakan bekas bengkel milik seorang warga berinisial HP di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 58 jerigen berkapasitas 20 liter yang berisi Bio Solar, dengan total volume mencapai sekitar 1.160 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil pikap jenis Isuzu Panther berwarna hitam bernomor polisi DN 8003 HA yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari SPBU sebelum dipindahkan ke jerigen.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pembuntutan terhadap kendaraan lain yang dicurigai membawa BBM subsidi. Sebuah mobil Suzuki Carry pikap bernomor polisi DN 1359 CA kemudian dihentikan di Jalan Tadulako, Desa Lampa, Kecamatan Banggai.

Dari kendaraan tersebut, ditemukan 36 jerigen, dengan rincian 30 jerigen berkapasitas 35 liter berisi Bio Solar (rata-rata 33 liter per jerigen) serta 6 jerigen kosong. Total BBM yang diamankan dari kendaraan ini diperkirakan mencapai 990 liter.

Kendaraan beserta BBM tersebut diketahui milik seorang warga berinisial H, yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kelurahan Lompio.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik penimbunan maupun distribusi ilegal tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Ia juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Partisipasi warga dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus serupa.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal ini,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA