Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Bulukumba,DNID.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Sabu dalam satu hari di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba pada Minggu (4/1/2026).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 12.30 Wita di halaman parkir Toko MR DIY, Jalan Dato Tiro, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial FI (28), seorang sopir, warga Tokambang, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. FI ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkotika.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi tersebut.

Penangkapan kedua dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita di salah satu wisma di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pelaku AR alias BT (26), warga BTN Cabalu, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dari tangan AR, Tim Opsnal berhasil mengamankan 5 saset sabu.

Selain AR, dilokasi yang sama dua orang terduga pelaku lainnya turut diamankan yakni NI dan UM, beserta barang bukti berupa satu saset narkotika jenis sabu dan alat isap sabu.

Namun dari hasil pemeriksaan lanjutan keduanya yakni NI dan UM merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sehingga dilakukan asesment untuk rehabiltasi terhadap keduanya.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga petugas dapat melakukan serangkaian penyelidikan hingga menangkap para pelaku.

“Seluruh barang bukti sabu dan sampel urine kedua tersangka serta terduga NI dan UM telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel, dan hasil pemeriksaan menyatakan semua barang bukti positif mengandung metamfetamin atau sabu.  Semua urine juga positif mengandung zat yang sama,” jelas AKP Akhmad Risal. Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka yakni FI dan AR alias BT mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan diedarkan. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dua kasus ini tidak memiliki keterkaitan satu sama lain karena lokasi kejadian perkara (TKP) dan jaringan berbeda,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku yakni FI dan AR alias BT telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 609 ayat (1) huruf a KHUPidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 13 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polres Bulukumba

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru