Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

MAKASSAR, DNID.co.id – Penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan Sadiq sejak 2022 kembali menjadi perhatian. Setelah sebelumnya mempertanyakan perkembangan perkara dan status tersangka MFN alias Farid Nambung, kini Unit Tanah dan Bangunan (Tahbang) Satreskrim Polrestabes Makassar memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan hasil klarifikasi kepada Unit Tahbang, disampaikan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian berkas perkara.

Namun, berdasarkan hasil penelitian jaksa, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi karena masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dipenuhi sesuai petunjuk JPU.

Terkait status tersangka MFN alias Farid Nambung yang hingga kini belum dilakukan penahanan, pihak Unit Tahbang menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan ketentuan ancaman pidana Pasal 167 KUHP yang menjadi dasar perkara.

Menurut klarifikasi tersebut, ancaman hukuman dalam pasal yang disangkakan tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Korban Diminta Bertemu Kanit dan Gelar Perkara

Selain menjelaskan perkembangan berkas perkara, Unit Tahbang juga menyampaikan agar Sadiq selaku pelapor atau korban dapat bertemu langsung dengan Kanit terkait.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat dilanjutkan dengan pelaksanaan gelar perkara guna membahas hambatan-hambatan dalam proses penyidikan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala penanganan perkara sehingga proses penyidikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Sadiq mempertanyakan perkembangan laporan polisi Nomor LP/1233/VII/2022/Polda Sulsel/Restabes Makassar terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUHP.

Ia juga mengkhawatirkan objek tanah yang diklaim sebagai miliknya masih berpotensi diperjualbelikan, sementara di atas lokasi tersebut telah berdiri bangunan rumah.

Sadiq berharap adanya kepastian hukum dan keterbukaan informasi dari penyidik terkait perkembangan perkara yang telah dilaporkannya sejak 2022.

Ia juga berharap pertemuan dengan Kanit dan gelar perkara nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai langkah penyidikan selanjutnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 2 November 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif Daeng Sunu

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Korban

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA

Kriminal Hukum

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:23 WITA