Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
MAKASSAR, DNID.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba di Kota Makassar, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Abdul Kadir 2, Balang Baru (Sappa Bulo), Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Operasi KRYD dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Taripar Jaya, S.E., S.I.K., M.M., M.Ak., CertDA, dengan melibatkan 25 personel gabungan, terdiri dari delapan personel Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba dan 17 personel Unit Turjawali Ditsabhara Polda Sulsel.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan patroli menyisir sejumlah titik yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk lorong-lorong permukiman, rumah kos, serta sejumlah rumah kontrakan.
Sekitar pukul 18.30 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial T.A.P. di sekitar Jalan Abdul Kadir 2. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam rumah.
Tim kemudian melanjutkan patroli di sekitar lokasi dan kembali mengamankan tiga orang lainnya masing-masing berinisial AS, AJ, dan MA.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat isap. Berdasarkan keterangan awal ketiga orang tersebut, mereka mengaku baru saja menggunakan sabu sebelum petugas mendatangi lokasi.
Tidak berhenti di situ, personel gabungan melanjutkan pemetaan wilayah serta melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sejumlah lorong, rumah, dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Di lokasi itu ditemukan sejumlah alat isap bong dan sachet bekas sabu.
Sita Sejumlah Barang Bukti
Dari rangkaian kegiatan KRYD tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Dua sachet plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
Tiga belas alat isap bong.
Lima buah spoit.
Dua pipet berujung lancip.
Tujuh sachet plastik kosong.
Satu ball sachet plastik kosong.
Satu pisau kater.
Dua korek api.
Satu bungkus rokok merek Surya.
Tiga unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo dan Vivo dengan warna silver serta hijau.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah pelaksanaan operasi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel memberikan arahan, melakukan pengecekan personel, serta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, keempat orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan pendalaman lebih lanjut.
Hingga saat ini, status hukum maupun keterlibatan masing-masing orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan kepolisian.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
SABTU, 31 OKTOBER 2026
MAKASSAR, DNID.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba di Kota Makassar, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Abdul Kadir 2, Balang Baru (Sappa Bulo), Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Operasi KRYD dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Taripar Jaya, S.E., S.I.K., M.M., M.Ak., CertDA, dengan melibatkan 25 personel gabungan, terdiri dari delapan personel Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba dan 17 personel Unit Turjawali Ditsabhara Polda Sulsel.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan patroli menyisir sejumlah titik yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk lorong-lorong permukiman, rumah kos, serta sejumlah rumah kontrakan.
Sekitar pukul 18.30 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial T.A.P. di sekitar Jalan Abdul Kadir 2. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam rumah.
Tim kemudian melanjutkan patroli di sekitar lokasi dan kembali mengamankan tiga orang lainnya masing-masing berinisial AS, AJ, dan MA.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat isap. Berdasarkan keterangan awal ketiga orang tersebut, mereka mengaku baru saja menggunakan sabu sebelum petugas mendatangi lokasi.
Tidak berhenti di situ, personel gabungan melanjutkan pemetaan wilayah serta melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sejumlah lorong, rumah, dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Di lokasi itu ditemukan sejumlah alat isap bong dan sachet bekas sabu.
Sita Sejumlah Barang Bukti
Dari rangkaian kegiatan KRYD tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Dua sachet plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
Tiga belas alat isap bong.
Lima buah spoit.
Dua pipet berujung lancip.
Tujuh sachet plastik kosong.
Satu ball sachet plastik kosong.
Satu pisau kater.
Dua korek api.
Satu bungkus rokok merek Surya.
Tiga unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo dan Vivo dengan warna silver serta hijau.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah pelaksanaan operasi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel memberikan arahan, melakukan pengecekan personel, serta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, keempat orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan pendalaman lebih lanjut.
Hingga saat ini, status hukum maupun keterlibatan masing-masing orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan kepolisian.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.