Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Jakarta Selatan,DNID.co.id – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Gorontalo. DPO tersebut diamankan pada Rabu 28 Oktober 2026 di sekitar Jl. KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Hartati Haridji, S.H., M.H.
Tempat lahir : Jakarta
Usia/Tanggal lahir : 53 Tahun/15 Juni 1973
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Notaris
Alamat : Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo

Adapun Hartati Haridji merupakan Terpidana yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ”secara bersama-sama dengan sengaja memakai akta otentik seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran, jika pemalsuan surat itu dapat menimbulkan kerugian”.

Perbuatan Terpidana Hartati Haridji melanggar yang dimaksud dalam Pasal 266 Ayat (2) KUHP jo. Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dengan hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Saat diamankan, Terpidana Hartati Haridji bersikap kooperatif sehingga pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 30 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti
Kanit Reskrim Polsek Panakukang Membantah Pemberitaan Ada Perubahan atau Ganti Pasal
Polda Babel Gerebek Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tiga Daerah, Empat Orang Diciduk
Update Kasus Kematian AN di Kajang: Penyidik Naikkan ke Tahap Penyidikan
Proyek Jalan Rp 12,8 Miliar Jadi Sorotan! Siring Jalan Taccipi-Tokaseng Retak Tembus, PPK Malah Bungkam, Warga: Ada Apa
Kasus Motor di Polsek Panakkukang: Korban Soroti Perubahan Pasal dan Status Terlapor
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Quick Respons Laporan Masyarakat, Polsek Ujung Bulu Gerak Cepat Datangi TKP Keributan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:18 WITA

Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Kanit Reskrim Polsek Panakukang Membantah Pemberitaan Ada Perubahan atau Ganti Pasal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33 WITA

Polda Babel Gerebek Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tiga Daerah, Empat Orang Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:07 WITA

Update Kasus Kematian AN di Kajang: Penyidik Naikkan ke Tahap Penyidikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Proyek Jalan Rp 12,8 Miliar Jadi Sorotan! Siring Jalan Taccipi-Tokaseng Retak Tembus, PPK Malah Bungkam, Warga: Ada Apa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Kasus Motor di Polsek Panakkukang: Korban Soroti Perubahan Pasal dan Status Terlapor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Quick Respons Laporan Masyarakat, Polsek Ujung Bulu Gerak Cepat Datangi TKP Keributan

Berita Terbaru