Polda Babel Gerebek Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tiga Daerah, Empat Orang Diciduk
BANGKA BELITUNG, DNID.co.id — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar terbongkar di tiga wilayah Bangka Belitung. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan empat orang dan menyita 1.150 liter BBM dalam pengungkapan pada Selasa (27/10/2026). Polisi mengungkap dugaan penampungan BBM di gudang hingga pembelian berulang di SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Empat orang tersebut diamankan di Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka, dan Kota Pangkalpinang. Barang bukti yang disita meliputi 930 liter Solar, 220 liter Pertalite, sejumlah kendaraan, serta beberapa kartu barcode yang diduga berkaitan dengan pembelian BBM.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, penyelidikan dan penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit IV Tipidter.
“Benar, ada pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi oleh Ditreskrimsus di tiga wilayah, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka,” kata Sugiyarso, Kamis (29/10/2026).
Penampungan dan Pembelian Berulang
Di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA. Dari lokasi ini, petugas menyita 220 liter Solar, dua unit truk, dan sejumlah kartu barcode.
Di Kabupaten Bangka, dua orang berinisial AH dan EAA turut diamankan. Polisi menyita 220 liter Pertalite, 160 liter Solar, serta dua unit mobil.
Sementara itu, di Kota Pangkalpinang, seorang pelaku lainnya diamankan bersama 550 liter Solar dan satu unit mobil.
Rincian tersebut menunjukkan bahwa barang bukti BBM yang diungkap tersebar di tiga lokasi dengan jenis dan volume berbeda. Namun, keterangan kepolisian yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci hubungan antara para pelaku, asal pasokan BBM, maupun jaringan distribusi yang diduga terlibat.
Sugiyarso menyebut modus yang digunakan para pelaku berbeda-beda. Di Bangka Tengah dan Pangkalpinang, BBM diduga ditampung di gudang. Adapun di Kabupaten Bangka, pelaku diduga membeli BBM berulang kali di SPBU sebelum menjualnya kembali melalui toko kelontong.
“Modus di tiga daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi,” ungkapnya.
Jalur Distribusi Perlu Didalami
Pembelian berulang yang kemudian diikuti penjualan kembali dengan harga tinggi menjadi salah satu aspek penting dalam pengungkapan ini. Praktik tersebut berpotensi mengalihkan BBM bersubsidi dari peruntukannya, yakni membantu masyarakat yang berhak memperoleh bahan bakar dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, pengungkapan kasus ini belum dengan sendirinya menjawab bagaimana BBM diperoleh, apakah pembelian berulang dilakukan menggunakan identitas atau barcode tertentu, serta seberapa besar keuntungan yang diduga diraup para pelaku.
Keterangan kepolisian juga belum mengungkap apakah penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam rantai pasokan atau penjualan. Aspek-aspek tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian dalam proses penyidikan.
Keempat orang yang diamankan beserta barang bukti kini berada di Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda Babel menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi belum merinci pasal yang disangkakan kepada masing-masing orang maupun nilai kerugian yang ditimbulkan. Status hukum dan peran setiap orang yang diamankan juga perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polda Babel Gerebek Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tiga Daerah, Empat Orang Diciduk
JUMAT, 30 OKTOBER 2026
BANGKA BELITUNG, DNID.co.id — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar terbongkar di tiga wilayah Bangka Belitung. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan empat orang dan menyita 1.150 liter BBM dalam pengungkapan pada Selasa (27/10/2026). Polisi mengungkap dugaan penampungan BBM di gudang hingga pembelian berulang di SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Empat orang tersebut diamankan di Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka, dan Kota Pangkalpinang. Barang bukti yang disita meliputi 930 liter Solar, 220 liter Pertalite, sejumlah kendaraan, serta beberapa kartu barcode yang diduga berkaitan dengan pembelian BBM.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, penyelidikan dan penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit IV Tipidter.
"Benar, ada pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi oleh Ditreskrimsus di tiga wilayah, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka," kata Sugiyarso, Kamis (29/10/2026).
Penampungan dan Pembelian Berulang
Di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA. Dari lokasi ini, petugas menyita 220 liter Solar, dua unit truk, dan sejumlah kartu barcode.
Di Kabupaten Bangka, dua orang berinisial AH dan EAA turut diamankan. Polisi menyita 220 liter Pertalite, 160 liter Solar, serta dua unit mobil.
Sementara itu, di Kota Pangkalpinang, seorang pelaku lainnya diamankan bersama 550 liter Solar dan satu unit mobil.
Rincian tersebut menunjukkan bahwa barang bukti BBM yang diungkap tersebar di tiga lokasi dengan jenis dan volume berbeda. Namun, keterangan kepolisian yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci hubungan antara para pelaku, asal pasokan BBM, maupun jaringan distribusi yang diduga terlibat.
Sugiyarso menyebut modus yang digunakan para pelaku berbeda-beda. Di Bangka Tengah dan Pangkalpinang, BBM diduga ditampung di gudang. Adapun di Kabupaten Bangka, pelaku diduga membeli BBM berulang kali di SPBU sebelum menjualnya kembali melalui toko kelontong.
"Modus di tiga daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi," ungkapnya.
Jalur Distribusi Perlu Didalami
Pembelian berulang yang kemudian diikuti penjualan kembali dengan harga tinggi menjadi salah satu aspek penting dalam pengungkapan ini. Praktik tersebut berpotensi mengalihkan BBM bersubsidi dari peruntukannya, yakni membantu masyarakat yang berhak memperoleh bahan bakar dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, pengungkapan kasus ini belum dengan sendirinya menjawab bagaimana BBM diperoleh, apakah pembelian berulang dilakukan menggunakan identitas atau barcode tertentu, serta seberapa besar keuntungan yang diduga diraup para pelaku.
Keterangan kepolisian juga belum mengungkap apakah penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam rantai pasokan atau penjualan. Aspek-aspek tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian dalam proses penyidikan.
Keempat orang yang diamankan beserta barang bukti kini berada di Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda Babel menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi belum merinci pasal yang disangkakan kepada masing-masing orang maupun nilai kerugian yang ditimbulkan. Status hukum dan peran setiap orang yang diamankan juga perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut.