Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Makassar,DNID.co.id – Tim gabungan personel Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama Tim Patroli Pallawa Polda Sulsel berhasil membubarkan sekaligus mengamankan tujuh orang pemuda yang diduga hendak terlibat aksi Tawuran di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Dalam patroli tersebur, sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa satu pucuk Senapan Angin, tiga bilah senjata tajam jenis parang, dua anak panah busur, serta enam unit telepon genggam.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE., MM., menerangkan berawal personil melaksanakan patrol rutin memantau wilayah guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Perang Kelompok, balapan liar, geng motor, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras, SH., MH., bersama Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto , S.Sos melaksanakan patroli di sejumlah titik di wilayah Rappocini.

Saat melintas di Jalan Andi Djemma, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga sedang mempersiapkan diri untuk melakukan aksi keributan dengan kelompok lain.

Bahkan, kelompok tersebut diketahui telah menyiapkan sejumlah perlengkapan berupa tameng dari tripleks serta membawa senjata tajam jenis parang dan anak panah busur.

“Melihat situasi tersebut, personel gabungan langsung bergerak cepat membubarkan kelompok pemuda tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran, petugas mengamankan tujuh orang pemuda,” ujar Kapolsek.

Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan senapan angin, senjata tajam jenis parang, serta anak panah busur yang diduga dibuang oleh kelompok tersebut saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian.

Di hadapan polisi, salah seorang pemuda berinisial MR  (23 Tahun) mengakui bahwa satu pucuk senapan angin yang ditemukan di lokasi merupakan miliknya.

MR menjelaskan bahwa dirinya berangkat seorang diri dari Jalan Kerung-Kerung menuju Jalan Andi Djemma dengan membawa senapan angin setelah melihat siaran langsung melalui TikTok yang memperlihatkan teman-temannya sedang terlibat keributan dengan kelompok lain.

Selanjutnya, ia bergabung dengan teman-temannya dan berniat ikut dalam keributan tersebut.

Namun, sebelum aksi tersebut terjadi, personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung membubarkan kelompok tersebut. MR kemudian melarikan diri dan membuang senapan angin miliknya tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya, ketujuh pemuda beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap aksi perang kelompok, kepemilikan senjata tajam, geng motor, balapan liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 31 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Pemberantasan Narkoba di Makassar, Polda Sulsel Amankan Sabu Puluhan Gram dan Dua Terduga pelaku Asal Kandea
Jelang HUT ke-81, 200 Personel Brimob Sulsel Geruduk Pasar Pabaeng-Baeng Hingga Kanal
Dugaan Pencabulan di Pekuburan Tionghoa Antang Terungkap, Dua Terduga Diamankan Polsek Manggala
Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Kanit Reskrim Polsek Panakukang Membantah Pemberitaan Ada Perubahan atau Ganti Pasal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:27 WITA

Jelang HUT ke-81, 200 Personel Brimob Sulsel Geruduk Pasar Pabaeng-Baeng Hingga Kanal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:39 WITA

Dugaan Pencabulan di Pekuburan Tionghoa Antang Terungkap, Dua Terduga Diamankan Polsek Manggala

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:18 WITA

Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:27 WITA

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Kanit Reskrim Polsek Panakukang Membantah Pemberitaan Ada Perubahan atau Ganti Pasal

Berita Terbaru