Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Gadai Berkedok Rental Mobil,Diringkus Resmob Polres Toraja Utara

Selasa, 18 April 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.Sulsel (18 April 2023).Bermodus pinjam uang dengan jaminan mobil rental, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria pelaku penipuan di Rindingbatu Kec. Kesu’ Kab. Toraja Utara.

Pelaku yang berinisial YS (35) warga Tamalanrea, Makassar diamankan setelah sebelumnya memperdaya Korban Sdra. Yunus Mellolo warga Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara dengan melakukan penipuan bermodus meminjam sejumlah uang tunai dengan jaminan sebuah mobil yang belakangan diketahui adalah mobil rental.

Aksi penipuan tersebut terjadi pada (30/03/2023), berawal saat pelaku YS mendatangi rumah Korban dengan tujuan untuk meminjam uang sejumlah Rp. 20.000.000,- dengan alasan akan digunakan untuk pembayaran ongkos tukang pengerjaan proyek.

ads

Dengan jaminan sebuah mobil Toyota Avanza dan janji akan dikembalikan paling lambat tanggal 13 April 2023, Korban pun memberikan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- kepada Pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah waktu yang disepakati tiba, pelaku YS belum juga mengembalikan sejumlah uang milik Korban, usut punya usut sebuah mobil yang sebelumnya dijaminkan oleh Pelaku diketahui merupakan sebuah mobil rental.

Merasa telah diperdaya oleh Pelaku YS, Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut untuk dilakukan proses hukum.

Bedasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya pada jumat (14/04/2023), Pelaku YS pun berhasil diamankan pada sebuah Hotel yang terletak di Bua Tallulolo, Kec. Kesu’ Kab.Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Akp Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian serta penangkapan tersebut, YS (35) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, YS (35) mengakui perbuatannya telah memperdaya dengan melakukan penipuan terhadap Sdra. Yunus Mellolo bermodus meminjam uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- atas jaminan sebuah mobil rental.

Saat ini, “Pelaku YS (35) diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan”, ucapya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun, tutupnya.

 

(Di  Kutip Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA