Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Luwu,DNID.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Tim Resmob Polres Luwu bersama Satreskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap dan mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Belopa Aipda Andi Mardiansyah, S.H., berdasarkan laporan polisi terkait aksi pencurian yang terjadi sejak pertengahan tahun 2025.
Kasus ini berawal dari laporan pencurian sejumlah tegel keramik lantai di gudang Toko Cahaya Bangunan, Jalan Topoka, Kelurahan Senga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan secara berulang oleh para pelaku dengan modus memanfaatkan waktu dini hari dan menggunakan kendaraan roda empat untuk mengangkut barang curian.
Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial H (21), MH (21), dan R (24). Ketiganya diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian tegel keramik lantai yang terjadi di gudang toko bangunan serta di Masjid Raya Al Islah Belopa.

Dalam proses penyelidikan dan interogasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya. Salah satu terduga pelaku berinisial H diketahui merupakan mantan buruh di gudang Toko Cahaya Bangunan dan diduga telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Sementara dua pelaku lainnya mengakui keterlibatan mereka dalam beberapa aksi pencurian dengan pembagian hasil secara merata.

Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar unit di jajaran Polres Luwu.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan dalam waktu singkat. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 32 dus tegel keramik lantai ukuran 60×60 merek Motis serta tiga unit telepon genggam milik para pelaku. Sementara dua unit kendaraan yang digunakan dalam melancarkan aksi pencurian masih dalam proses pencarian.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. mengapresiasi kinerja cepat jajaran Reserse Polres Luwu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga,” tegas Kapolres.
Kapolres Luwu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu melapor, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tutup AKBP Adnan Pandibu.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.​
Simpan Gambar:

Selasa, 27 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Luwu

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru