Breaking News

Radio Player

Loading...

Mitigasi Tawuran Pelajar, Polisi Jaktim Gandeng Kepolisian Jepang 

Rabu, 6 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNIDBanten.co.id – Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan jenjang pendidikan menengah yang memiliki posisi strategis dalam membentuk dasar- dasar mental dan perilaku generasi muda bangsa, pada fase usia seperti ini tentunya sangat penting diberikan bimbingan dan penyuluhan.

Polisi Jepang sebagai Program Manager dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Kombes Pol. Mr. OTA AKIHITO melakukan kunjungan dalam rangka Mitigasi Tawuran Pelajar di SMP N 49 Jakarta, Jl. Raya Bogor Km 20 Kramat jati Jakarta Timur. Rabu (06/12/23) pagi.

Penyuluhan mitigasi tawuran ini juga dihadiri Waka Polsek Kramatjati AKP Dwi Prasetyo, Kanit Patroli Polres Metro Jaktim Iptu Rano, Bhabinkamtibmas Kel. Kramat jati serta anggota Polsek. Dan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Timur, Kepala Sekolah SMPN 49 Jakarta berikut para Staf, Guru SMPN 49 Jakarta.

ads

Dalam sambutannya Wakapolsek Kramatjati mengatakan, tidak dipungkiri, aksi tawuran ini bisa saja terjadi di kalangan pelajar. Aksi ini tentunya sangat tidak terpuji dan dipastikan telah melanggar aturan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari pada itu, ada dampak yang akan ditimbulkan akibat dari adanya kejadian aksi tawuran itu. Yang paling utama mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa termasuk luka-luka terhadap orang lain maupun pelajar tersebut.

“Kami mengimbau supaya sejak kedatangan kami di sekolah ini sampai seterusnya tidak ada lagi yang melakukan tawuran, baik antar siswa yang ada di sekolah maupun dengan siswa dari sekolah lain, karena hal itu merupakan perilaku yang tidak terpuji serta berdampak buruk bagi sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri, “ujarnya.

Pihaknya sangat berharap ada peran penting dari keluarga, terutama para orang tua untuk bagaimana mengawasi anak-anak agar tidak terjebak dalam salah pergaulan.

Hal menarik ketika salah seorang siswa mengajukan pertanyaan kepada Polisi Jepang (JICA).

” Apakah di jepang ada tawuran dan kasus terkait anak sekolah juga? ” Tanya Wigar siswa kelas 9

Menanggapi hal tersebut Mr. Ota Akihito memberikan respon cepat.

” Di jepang sendiri ada juga tawuran di sekolah, dan kasus yang lain seperti bullying, pencurian, Narkoba. Untuk kasus-kasus seperti itu kepolisian Jepang langsung menangani kasus tersebut untuk segera dilakukan penangkapan dan penahanan kepada pelakunya. ” Ungkap Kombes Mr. Ota Akihito.

Serta ditambahkan oleh Kanit Patroli Metro Jakarta Timur Iptu Rano bahwa apabila dalam tawuran kedapatan membawa senjata tajam akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

” Apabila ada pelaku tawuran kedapatan membawa senjata tajam akan dikenakan pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun . Hukuman itu tidak memandang siapa yg membawa dan akan tetap di proses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas Iptu Rano.

Berita Terkait

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama
Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan
Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim
Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WITA

Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama

Sabtu, 1 November 2025 - 23:41 WITA

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:27 WITA

Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WITA

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA