Dnid.co.id – Gowa – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melakukan gerak cepat menyikapi adanya pemberitaan terkait pelayanan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa yang berjalan tidak maksimal belakangan ini, menyusul adanya pemberitaan terkait pasien yang meninggal karena tidak diberikan perawatan oleh pihak rumah sakit.
Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gowa Zubair Usman, dan Kepala Inspektorat Gowa Anwar Asru, Bupati Adnan melakukan inspeksi mendadak, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Senin (15/7/2024).
Sidak ini dilakukan dalam rangka melakukan penelusuran menyikapi pemberitaan yang beredar tersebut,terjadi Mis pasti akan diberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.
Di sela-sela sidak, Bupati Gowa, mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk melakukan penelusuran terkait pemberitaan yang beredar terkait adanya pasien yang meninggal karena tidak diberikan perawatan oleh pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini saya datang sidak ke rumah sakit setelah event Beautiful Malino, kami melihat pemberitaan di media terkait adanya pasien yang meninggal karena katanya tidak diberikan perawatan, sehingga saya langsung memanggil seluruh manajemen rumah sakit yang ada didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat,” ungkapnya.
Bupati Adnan menjelaskan , setelah ditelusuri dari pihak RSUD, terjadi mis dengan pihak pengrujuk dari Puskesmas dimana dari awal RSUD telah menyebut tidak adanya kamar yang tersedia sehingga meminta di rujuk ke rumah sakit lain.
“Kami juga melakukan pengecekan sistem dari Puskesmas ke rumah sakit, karena sebenarnya waktu pasien akan dikirim dari Puskesmas, disini sudah mengatakan bahwa kondisi rumah sakit lagi penuh dan tidak ada kamar maupun icu yang tersedia, maka dibalaslah melalui sistem itu agar diminta rujuk ke rumah sakit lain, tetapi tetap kesini dan saat sampai tingkat kesadaran sudah gcs 3 atau sangat rendah, “Jelasnya.
Ia menegaskan Inspektorat Gowa untuk memanggil pihak puskemas, maupun rumah sakit agar dilakukan pemeriksaan. Bahkan diberikan sanksi atas kelalaian (mis) yang dilakukan.
“Nah inilah yang kami minta Inspektorat agar memanggil pihak Puskesmas, manajemen rumah sakit agar siang ini dilakukan pemeriksaan, dimana yang terjadi mis dan pasti diberikan sanksi,” tegas Adnan.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf, Rahmawati mengatakan RSUD memang memiliki sistem rujukan, dimana ketika adanya permintaan, pihaknya telah menjawab agar bisa dialihkan karena katerbatasan kamar.
“Jadi pada saat dia dirujuk kami ada sistem, di sistem itu kami sudah jawab langsung dijawab untuk bisa dialihkan ke Puskesmas.Tapi nanti kita pertemukan antara pihak Puskesmas dan rumah sakit agar mengetahui kronologisnya bagaimana supaya tidak terjadi miskomunikasi antara kami,” jelasnya.
Olehnya dirinya mengaku akan terus melakukan evaluasi khususnya terkait pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
“Kami pasti evaluasi dan meningkatkan pelayanan supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien disebut meninggal dalam mobil ambulans di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf Gowa, beberapa waktu lalu, pasien tersebut diduga lambat mendapat penanganan hingga meninggal dunia.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Humas Pemkab Gowa




























