Breaking News

Radio Player

Loading...

Sidak Pelayanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Siap Sanksi Pihak yang Terlibat

Selasa, 16 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Gowa – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melakukan gerak cepat menyikapi adanya pemberitaan terkait pelayanan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa yang berjalan tidak maksimal belakangan ini, menyusul adanya pemberitaan terkait pasien yang meninggal karena tidak diberikan perawatan oleh pihak rumah sakit.

Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gowa Zubair Usman, dan Kepala Inspektorat Gowa Anwar Asru, Bupati Adnan melakukan inspeksi mendadak, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Senin (15/7/2024).

Sidak ini dilakukan dalam rangka melakukan penelusuran menyikapi pemberitaan yang beredar tersebut,terjadi Mis pasti akan diberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.

ads

Di sela-sela sidak, Bupati Gowa, mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk melakukan penelusuran terkait pemberitaan yang beredar terkait adanya pasien yang meninggal karena tidak diberikan perawatan oleh pihak rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya datang sidak ke rumah sakit setelah event Beautiful Malino, kami melihat pemberitaan di media terkait adanya pasien yang meninggal karena katanya tidak diberikan perawatan, sehingga saya langsung memanggil seluruh manajemen rumah sakit yang ada didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat,” ungkapnya.

Bupati Adnan menjelaskan , setelah ditelusuri dari pihak RSUD, terjadi mis dengan pihak pengrujuk dari Puskesmas dimana dari awal RSUD telah menyebut tidak adanya kamar yang tersedia sehingga meminta di rujuk ke rumah sakit lain.

“Kami juga melakukan pengecekan sistem dari Puskesmas ke rumah sakit, karena sebenarnya waktu pasien akan dikirim dari Puskesmas, disini sudah mengatakan bahwa kondisi rumah sakit lagi penuh dan tidak ada kamar maupun icu yang tersedia, maka dibalaslah melalui sistem itu agar diminta rujuk ke rumah sakit lain, tetapi tetap kesini dan saat sampai tingkat kesadaran sudah gcs 3 atau sangat rendah, “Jelasnya.

Ia menegaskan Inspektorat Gowa untuk memanggil pihak puskemas, maupun rumah sakit agar dilakukan pemeriksaan. Bahkan diberikan sanksi atas kelalaian (mis) yang dilakukan.

“Nah inilah yang kami minta Inspektorat agar memanggil pihak Puskesmas, manajemen rumah sakit agar siang ini dilakukan pemeriksaan, dimana yang terjadi mis dan pasti diberikan sanksi,” tegas Adnan.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf, Rahmawati mengatakan RSUD memang memiliki sistem rujukan, dimana ketika adanya permintaan, pihaknya telah menjawab agar bisa dialihkan karena katerbatasan kamar.

“Jadi pada saat dia dirujuk kami ada sistem, di sistem itu kami sudah jawab langsung dijawab untuk bisa dialihkan ke Puskesmas.Tapi nanti kita pertemukan antara pihak Puskesmas dan rumah sakit agar mengetahui kronologisnya bagaimana supaya tidak terjadi miskomunikasi antara kami,” jelasnya.

Olehnya dirinya mengaku akan terus melakukan evaluasi khususnya terkait pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

“Kami pasti evaluasi dan meningkatkan pelayanan supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pasien disebut meninggal dalam mobil ambulans di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf Gowa, beberapa waktu lalu, pasien tersebut diduga lambat mendapat penanganan hingga meninggal dunia.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Pemkab Gowa

Berita Terkait

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya
Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Rabu, 26 November 2025 - 18:19 WITA

Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya

Rabu, 26 November 2025 - 15:13 WITA

Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta

Jumat, 28 Nov 2025 - 16:01 WITA

Kriminal Hukum

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:10 WITA

Kriminal Hukum

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 Nov 2025 - 23:18 WITA