Oleh: Baharuddin Solongi (Pengamat Politik dan Konsultan Tata Kelola Pemerintahan)
Makassar, DNID.co.id – Tidak dapat disangkal jika proses pilkada selama ini, telah dinodai oleh politik uang. Modus pemberian uang atau barang dari kandidat atau tim suksesnya kepada pemilih, dengan tujuan mempengaruhi pilihan pemilih dalam pemungutan suara, maaf, seperti kentut, dapat dicium baunya tapi tak terlihat.
Politik uang merupakan masalah serius yang merusak proses demokrasi, karena mengorbankan prinsip keadilan dan transparansi dalam pemilihan. Muhammadiyah, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, secara tegas menolak politik uang karena dianggap melanggar prinsip-prinsip Islam dan merusak tatanan demokrasi.
Muhammadiyah telah memfatwakan bahwa politik uang itu haram. Muhammadiyah mendorong agar masyarakat memilih pemimpin yang adil, jujur, dan amanah, serta ikut berperan aktif dalam menjaga Pilkada yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan seperti politik uang.
Politik uang dalam Pilkada sungguh sangat merusak. Betapa tidak, cara ini mengurangi kualitas demokrasi. Politik uang mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi, karena pemilih didorong untuk memilih bukan berdasarkan visi, misi, atau kualitas kandidat, melainkan berdasarkan insentif finansial. Pemilih tidak bebas dan tidak jujur. Politik uang dapat mempe ngaruhi kebebasan pemilih untuk memilih sesuai hati nurani, sehingga hasil Pilkada tidak merepresentasikan pilihan masyarakat yang sesungguhnya.
Persaingan tidak adil karena Kandidat dengan kekuatan finansial yang besar dapat mendominasi Pilkada, sementara kandidat yang kompeten namun kurang dana sulit untuk bersaing, yang menghambat keadilan dalam proses pemilihan.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan