Breaking News

Radio Player

Loading...

Supratman Mengatakan Kemudahan Bersosialisasi Dalam Berbagai Aspek Pembangunan

Selasa, 16 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Makassar, Supratman mengatakan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberi ruang luas kepada pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan.

Regulasi ini juga kian menguatkan posisi pemuda sebagai pemegang estafet kepemimpinan.

Hal ini disampaikan Supra dalam sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa (16/4/2024).

ads

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri lainnya yakni Arum Spink dan Dedy Kurniawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Supra, Perda Kepemudaan memiliki arti strategis bagi pemuda di Makassar. Produk hukum ini memberi penguatan pada posisi pemuda dalam berkarya di berbagai bidang.

Sehingga kata dia, posisi generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak kepemudaan juga akan mendapat perlindungan dari pemerintah.

“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Arum Spink secara detail membahas isi dari Perda yang secara rinci menjelaskan mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Kata Dasyayara, perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.

“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” katanya.

Di tempat yang sama, Dedy Kurniawan mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, hal ini harus didukung agar lahir pemuda pemuda dengan skill unggul di Makassar.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassae. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya. (*)

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Jakbar Tinjau Pos Satkamling RW 11 Semanan
Musisi Jalanan Kodam V/Brawijaya Harumkan Nama Daerah di Ajang Piala Panglima TNI 2025
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Non-Subsidi
Dandim 0502/Ju Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
PWI LS Silaturahmi ke Kediaman Penasehat PWI LS Kh.Rhoma Irama
Viral! Komisaris Pertamina Hasan Nasbi Terang-Terangan Akui Dirinya “Penjilat Kekuasaan”
Dewan Pers Desak Penjelasan Soal Pencabutan Kartu Liputan oleh Biro Pers Istana
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:08 WITA

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:34 WITA

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Jakbar Tinjau Pos Satkamling RW 11 Semanan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:30 WITA

Musisi Jalanan Kodam V/Brawijaya Harumkan Nama Daerah di Ajang Piala Panglima TNI 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Non-Subsidi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WITA

Dandim 0502/Ju Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Selasa, 30 September 2025 - 13:43 WITA

PWI LS Silaturahmi ke Kediaman Penasehat PWI LS Kh.Rhoma Irama

Senin, 29 September 2025 - 03:21 WITA

Viral! Komisaris Pertamina Hasan Nasbi Terang-Terangan Akui Dirinya “Penjilat Kekuasaan”

Senin, 29 September 2025 - 02:51 WITA

Dewan Pers Desak Penjelasan Soal Pencabutan Kartu Liputan oleh Biro Pers Istana

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA

Serba-Serbi

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Okt 2025 - 04:11 WITA