Breaking News

Kasus Narkoba di Pangkalpinang Terungkap, Pria Berinisial Su Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis ekstasi di Kota Pangkalpinang pada Minggu (5/1/2025) lalu.

Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel mengamankan seorang pria berinisial Su alias Afon (39) warga asal Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (8/1/25) siang.

“Ya benar, Minggu dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 Wib Tim Ditresnarkoba Polda mengamankan Su alias Afon di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda.

Dari kontrakan pelaku, Tim mengamankan 6 klip kecil ekstasi merk Redbull warna biru, 4 klip kecil ekstasi merk Rolex kapsul warna kuning, 1 klip kecil ekstasi merk Soundclod warna orange serta 1 unit handphone.

Selain mengamankan 11 klip kecil ekstasi dikontrakan pelaku, Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

“Hasil pengembangan, kemudian ditemukan lagi 1 klip sedang ekstasi warna kuning disebuah Rumah di Kelurahan Pasir Putih,”terangnya.

“Jadi total yang berhasil diamankan dari pelaku Afon ini ada sebanyak 12 klip narkoba jenis ekstasi dengan jumlah 126 butir ekstasi,”sambungnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Bangka Belitung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan oleh penyidik di Direktorat Resnarkoba Polda Babel terkait asal usul barang tersebut,”pungkasnya.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan: TOPAN-RI Babel Soroti Dugaan Penyalahgunaan Alkes RSUP Soekarno
Kunjungan Kapolda Sulsel di Polres Pinrang, Dorong Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolrestabes Makassar Beri Penghargaan Kepada Personil yang Berprestasi Dalam Pelayanan Publik
Sambutan Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat Atas Kedatangan Pj Gubernur Sulsel
“Darah Dingin! Pria di Pangkalpinang Tusuk Teman Gegara Utang”
Sambutan Hangat Kejati Sulsel Atas Kunjungan Silaturahmi Pj Gubernur Sulsel, Bahas Percepatan Investasi di Sulsel
Sekprov Ikuti Rapat Penataan Non ASN, Mendagri Tegaskan Melaksanakan Mandat Pengangkatan Pegawai Non ASN Baik Sebagai PNS Maupun PPPK
Apel Perdana Pasca Pelantikan Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry: Gaji Wajib ASN Tanggal 1 dan TPP atau Tunjangan Tanggal 5
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Transparansi Dipertanyakan: TOPAN-RI Babel Soroti Dugaan Penyalahgunaan Alkes RSUP Soekarno

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:45 WIB

Kunjungan Kapolda Sulsel di Polres Pinrang, Dorong Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:35 WIB

Kapolrestabes Makassar Beri Penghargaan Kepada Personil yang Berprestasi Dalam Pelayanan Publik

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Sambutan Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat Atas Kedatangan Pj Gubernur Sulsel

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Darah Dingin! Pria di Pangkalpinang Tusuk Teman Gegara Utang”

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:04 WIB

Sekprov Ikuti Rapat Penataan Non ASN, Mendagri Tegaskan Melaksanakan Mandat Pengangkatan Pegawai Non ASN Baik Sebagai PNS Maupun PPPK

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:45 WIB

Apel Perdana Pasca Pelantikan Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry: Gaji Wajib ASN Tanggal 1 dan TPP atau Tunjangan Tanggal 5

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:14 WIB

Kepala Kejati Sulsel Bersama Satgas Rapat Tindak Lanjut Inovasi Percepatan Investasi Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

“Darah Dingin! Pria di Pangkalpinang Tusuk Teman Gegara Utang”

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:07 WIB