Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Makassar,DNID.co.id — Polsek Manggala Polrestabes Makassar kembali menggencarkan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (Ops KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif jajaran Polrestabes Makassar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala.

Pada Senin siang (29/12/2025), anggota Resmob Polsek Manggala berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 50 liter Miras Ballo yang dibawa oleh pelaku.

Pria inisial AG (56) membawa miras ballo, kepada petugas mengaku memperoleh miras tersebut dari wilayah Kabupaten Gowa dan berencana membawanya ke Kecamatan Mariso untuk diperjualbelikan.

“Saat ini jajaran Polrestabes Makassar gencar melaksanakan operasi dengan sasaran miras dan petasan, sesuai perintah dan penekanan pimpinan. Ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Makassar, khususnya Kecamatan Manggala,” ujar Kompol Semuel To’Longan.

Barang bukti miras ballo beserta pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras, karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan serta meresahkan warga sekitar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru