Breaking News

Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi Polda Jateng yang Mengintimidasi Sukatani

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melalui siaran persnya mendesak Propam dan Kapolri untuk menindak tegas oknum anggota polisi Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi Sukatani Band, Senin (03/03/2025).

Sebelumnya, pada 1 Maret 2025 lalu, melalui akun instagram resminya, Sukatani Band mengakui adanya tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian Polda Jawa Tengah atas adanya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Tak tanggung-tanggung, diduga intimidasi tersebut berlangsung sejak Juli 2024.

Dugaan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian dinilai oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri telah mencederai nilai-nilai demokrasi.

ads

“Koalisi menilai tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap Band Sukatani secara khusus, yang sekiranya tindakan ini dibiarkan dan pelakunya tidak dihukum maka preseden ini amat potensial kembali berulang sehingga menjadi momok bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi (berkesenian) secara umum,” tulis siaran pers Koalisi.

Lebih lanjut, tindakan kepolisian mendatangi Band Sukatani merupakan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, karena jika Institusi Kepolisian tidak anti kritik sebagaimana telah dinyatakan oleh Kapolri di beberapa meria massa, tentu tindakan te sebut tidak boleh dilakukan.

Olehnya itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mendesak Propam Mabes Polri dan Kapolri untuk:

1. Kapolri dan Propan Mabes Polri wajib menjunjung tinggi akuntabilitas, objektivitas, dan transparansi dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik adanya tekanan dan intimidasi kepada Band Sukatani oleh Anggota Polda Jateng.

2. Propam Mabes Polri dan Kapolri harus menindak tegas dengan memproses secara pidana Anggota Polda Jateng yang terbukti dan/atau terlibat melakukan intimidasi.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Siaran Pers Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Polri

Berita Terkait

Bupati Maros Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Rujab, Hadir Bupati dan Wakil Bupati Monokwari
Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Audiensi dari GM PT. Garuda Indonesia
Kapolrestabes Hadiri Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Makassar
Warga Keluhkan Pembuatan SIM A di Tarif Rp 550 Ribu Gerai SlM Mall Nipah Polrestabes Makassar
Ibu Hamil Luka, Kecelakaan di Pangkalpinang
Isu Tidak Sedap Menimpa Kejari Jeneponto, Begini Penjelasan Direktur PDAM..
Dengan Bazar Murah,Pasangan Merdeka Ringankan Beban Warga 
Kabar Gembira Untuk Guru dan ASN, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Akan Cair
Berita ini 5 kali dibaca
Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi Polda Jateng yang Mengintimidasi Sukatani

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:11 WIB

Bupati Maros Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Rujab, Hadir Bupati dan Wakil Bupati Monokwari

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:21 WIB

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Audiensi dari GM PT. Garuda Indonesia

Selasa, 4 Maret 2025 - 03:29 WIB

Kapolrestabes Hadiri Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Makassar

Senin, 3 Maret 2025 - 22:05 WIB

Warga Keluhkan Pembuatan SIM A di Tarif Rp 550 Ribu Gerai SlM Mall Nipah Polrestabes Makassar

Senin, 3 Maret 2025 - 19:07 WIB

Ibu Hamil Luka, Kecelakaan di Pangkalpinang

Senin, 3 Maret 2025 - 16:35 WIB

Isu Tidak Sedap Menimpa Kejari Jeneponto, Begini Penjelasan Direktur PDAM..

Senin, 3 Maret 2025 - 04:32 WIB

Dengan Bazar Murah,Pasangan Merdeka Ringankan Beban Warga 

Senin, 3 Maret 2025 - 00:09 WIB

Kabar Gembira Untuk Guru dan ASN, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Akan Cair

Berita Terbaru