Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi Polda Jateng yang Mengintimidasi Sukatani

Berita Harian, dnid.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melalui siaran persnya mendesak Propam dan Kapolri untuk menindak tegas oknum anggota polisi Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi Sukatani Band, Senin (03/03/2025).

Sebelumnya, pada 1 Maret 2025 lalu, melalui akun instagram resminya, Sukatani Band mengakui adanya tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian Polda Jawa Tengah atas adanya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Tak tanggung-tanggung, diduga intimidasi tersebut berlangsung sejak Juli 2024.

Dugaan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian dinilai oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri telah mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Koalisi menilai tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap Band Sukatani secara khusus, yang sekiranya tindakan ini dibiarkan dan pelakunya tidak dihukum maka preseden ini amat potensial kembali berulang sehingga menjadi momok bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi (berkesenian) secara umum,” tulis siaran pers Koalisi.

Lebih lanjut, tindakan kepolisian mendatangi Band Sukatani merupakan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, karena jika Institusi Kepolisian tidak anti kritik sebagaimana telah dinyatakan oleh Kapolri di beberapa meria massa, tentu tindakan te sebut tidak boleh dilakukan.

Olehnya itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mendesak Propam Mabes Polri dan Kapolri untuk:

1. Kapolri dan Propan Mabes Polri wajib menjunjung tinggi akuntabilitas, objektivitas, dan transparansi dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik adanya tekanan dan intimidasi kepada Band Sukatani oleh Anggota Polda Jateng.

2. Propam Mabes Polri dan Kapolri harus menindak tegas dengan memproses secara pidana Anggota Polda Jateng yang terbukti dan/atau terlibat melakukan intimidasi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 4 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Siaran Pers Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Polri

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polda Babel Gelar Strong Point Pagi, Wakapolda Pantau Keselamatan Pelajar di Pangkalpinang
Mafia BBM Subsidi di Bone Makin Menggila, Tiga Nama Pengepul Terungkap – APH Didesak Bertindak
PPMI Siapkan Laskar Militan Kawal Implementasi UU Perlindungan Buruh
Sisir 4 THM dan Penginapan di Bone, Polisi Lakukan Tes Urine Pengunjung
Jangan Sepelekan Pelat Nomor, Kasat Lantas Bone Ingatkan Ancaman Sanksi Mengintai
Wali Kota Makassar Buka Makassar Oto Day Fest 2026, Ini Harapannya
Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam
Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker
Berita ini 96 kali dibaca
Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi Polda Jateng yang Mengintimidasi Sukatani

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Polda Babel Gelar Strong Point Pagi, Wakapolda Pantau Keselamatan Pelajar di Pangkalpinang

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Mafia BBM Subsidi di Bone Makin Menggila, Tiga Nama Pengepul Terungkap – APH Didesak Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:45 WITA

PPMI Siapkan Laskar Militan Kawal Implementasi UU Perlindungan Buruh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:12 WITA

Sisir 4 THM dan Penginapan di Bone, Polisi Lakukan Tes Urine Pengunjung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:36 WITA

Jangan Sepelekan Pelat Nomor, Kasat Lantas Bone Ingatkan Ancaman Sanksi Mengintai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PPMI Siapkan Laskar Militan Kawal Implementasi UU Perlindungan Buruh

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:45 WITA