Kabar Gembira Untuk Guru dan ASN, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Akan Cair

Jeneponto, DNID.co.id- Pj Bupati Jeneponto H. Reza Faisal Saleh menyampaikan kabar gembira kepada seluruh Tenaga Pendidik di Butta turatea yang selama ini ditunggu-tunggu dengan dilakukannya prores pencairan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN di lingkup Kabupaten Jeneponto, Pj Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tersebut merupakan tambahan penghasilan yang tertunda sejak tahun 2023 dan tahun 2024 yang sumber dananya dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan Tamsil Guru ASN, hal tersebut.

Merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Menteri Keuangan RI Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 15 Tahun 2024 yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Bupati.

Pada kesempatan lain Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa proses pelaksanaan pembayaraan THR dan Gaji ketigas belas tahun 2023-2024 secara khusus untuk Guru ASN di Kabupaten Jeneponto.

Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 416 tahun 2024 tentang perubahan rincian DAU TA 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN di daerah, dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan Nomor S-151/PK/2024 tanggal 16 Desember 2024, sehingga KPA Bendahara Umum Negara (BUN) pada tanggal 16 Desember 2024 menyalurkan DAU sebagai tambahan dukungan pendanaan THR dan Gaji Ketigabelas Guru ASN ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Jeneponto, dan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto menganggarkan Kembali pada APBD TA. 2025.

Armawih menambahkan bahwa saat ini telah dilakukan transfer dari RKUD ke rekening OPD Dinas Pendidikan dan selanjutnya Bendahara Pengeluaran akan melakukan transfer ke Rekening masing-masing Guru secara Transaksi Non Tunai (TNT), yang terdiri dari : THR Tahun 2023 sebanyak 1727 Guru, Gaji Ketiga belas 2023 sebanyak 1706 Guru, THR Tahun 2024 sebanyak 1562 Guru, Gaji Ketiga belas 2024 sebanyak 1547 Guru, yang terinci untuk Guru TK, Guru SD, Guru SMP, dan Pengawas.

sebagai informasi tambahan bahwa besaran pembayaran THR 2023 untuk guru ASN sebesar 50% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan maret 2023, besaran pembayaran Gaji ketigabelas 2023 untuk guru ASN sebesar 50% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan mei 2023, untuk THR 2024 untuk guru ASN sebesar 100% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan maret 2024.

Besaran pembayaran Gaji ketigabelas 2024 untuk guru ASN sebesar 100% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan mei 2024, hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Ninik Hartini menambahkan bahwa, proses pembayaran ini dilakukan untuk pembayaran yang tertunda selama ini karena menunggu penyaluran dana dari Pemerintah pusat, yang masuk pada akhir tahun 2024, sedangkan untuk pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi seluruh ASN Kabupaten Jeneponto.

Menunggu kebijakan Pemerintah Pusat, yang biasanya setiap tahun akan diterbitkan Peraturan Pemerintah kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan, nanti setelah adanya kebijakan regulasi tersebut baru dapat diproses untuk pembayaran THR dan Gaji KetigasBelas Tahun 2025 untuk seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto.

Banyak Guru ASN menyambut baik kabar ini, beberapa di antaranya menyatakan bahwa pencairan tunjangan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan persiapan menjelang bulan suci ramadhan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru dapat lebih bersemangat dan produktif dalam menyambut hari bulan suci Ramadhan dan tetap bersemangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik anak bangsa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 3 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Pemkab Jeneponto

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Berita Terbaru