Dituding Suami Buat Akta Cerai Palsu, Perempuan di Makassar Bantah 

Dnid.co.id, Makassar –  Seorang perempuan asal Makassar bernama Annisa Novianti Agis, viral usai diberitakan media massa di Maluku karna dirinya dituduh oleh suaminya membuat Akta cerai palsu.

Padahal akta tersebut merupakan produk hukum yang sangat kuat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Makassar setelah melalui proses perceraian yang sah. Rabu, (29/10/2025).

Setelah membaca dan mendalami berita yang beredar, Perempuan asal Makassar tersebut, dalam pengakuannya kepada media menilai bahwa ia telah benar-benar menggugat cerai suaminya.

“Suami saya saya gugat cerai di Pengadilan Agama Makassar, dan setelah gugatan perkara itu berlangsung Pengadilan Agama menerbitkan akta cerai”, ungkap perempuan asal Makassar tersebut.

Selain itu, Annisa Novianti Agis menyampaikan alasan mengapa ia turut angkat bicara terkait tuduhan dari suaminya disebabkan ia risih karena telah diseret dalam tuduhan tersebut.

“Saya angkat bicara karena saya risih karena saya disebut sebut. Padahal akta cerai itu telah kuat secara hukum, karena diterbitkan oleh pengadilan yang pada dasarnya memiliki wewenang untuk menyelesaikan perkara perceraian,” ungkap Anisa.

Annisa Novianti Agis berharap, dengan ia juga angkat bicara kepada media dapat menjadi penerang kepada suaminya bahwa segala proses hukum telah dilakukan hingga lahirnya akta cerai tersebut.

“Saya sampaikan, bahwa semua tuduhan terkait akta dipalsukan itu tidak benar, jika ingin mengujinya bisa datang ke pengadilan agama untuk cek, agar saya tidak disebut sebut lagi dan merugikan saya,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Annisa Novianti Agis sempat disebut dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online di Maluku pada 28 Oktober 2025 lalu. Media tersebut merupakan terkenal yang beroperasi di Provinsi Maluku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 29 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Sumber Berita: Wawancara

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA