Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Maros,DNID.co.id – Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali normal, pembelajaran tatap muka siswa di Sekolah di Maros juga kembali normal. Sistem pembelajaran daring/online tidak berlaku lagi.

Dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros per tanggal 15 September 2026, pembelajaran tatap muka untuk siswa TK/PAUD, SD dan SMP diberlakukan mulai Rabu kemarin,16 September 2026.
Dengan demikian, surat edaran sebelumnya terkait pembelajaran daring/online yang diberlakukan mulai 12 sampai 19 September 2026, tidak berlaku lagi.
Sehubungan dengan ketersediaan dan distribusi BBM di Wilayah Kabupaten Maros kembali normal, pembelajaran tatap muka mulai dilaksanakan pada Rabu 16 September 2026.
Surat edaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi,” demikian penyampaian dalam surat yang ditandatangai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi B. Putra Patabai.

Sebelumnya, Pemberintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran (SE) per tanggal 12 September 2026 terkait pembelajaran daring/online menyikapi kelangkaan BBM.

Selain pembelajaran daring Pemkab Maros juga memberlakukan WFH bagi ASN untuk WFH bagi ASN, kebijakan ini berlaku mulai tanggal 14 sampai 18 September 2026. Untuk pelaksanaan WFH ini, dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh BKPSDM Maros dan ditandangani secara elektronik Bupati Maros Chaidir Syam, diberlakukan pembatasan hari kerja, paling banyak 2 kali dalam seminggu dan diatur oleh Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja.
Namun terdapat pengecualian untuk WFH ini. Kebijakan WFH tidak berlaku bagi unit pelayanan langsung, seperti pelayanan kesehatan, pengamanan, petugas operasional lapangan (penanggulangan bencana, pemadam kebakaran & penyelamatan, serta pengelolaan kebersihan) dan unit pelayanan khusus yang ditetapkan pimpinan. (*)

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 17 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkab Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 November 2026 - 10:00 WITA

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA