Breaking News

Pemprov Lampung Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung DNID MEDIALAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung kembali menghadirkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah provinsi dan juga menggratiskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari luar daerah.

 

Program ini mencakup penghapusan seluruh pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Masyarakat hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun berjalan, tanpa memperhitungkan jumlah tahun tunggakan sebelumnya. Selain itu, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya juga dihapuskan.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat meninjau layanan Samsat Digital Drive Thru di depan Kantor Gubernur Lampung pada Kamis, 17 April 2025.

 

“Mulai 1 Mei, kami akan melaksanakan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Samsat Drive Thru ini merupakan salah satu bentuk kesiapan kami dalam menyambut program tersebut,” ujar Gubernur Rahmat.

 

Ia menegaskan, program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun lebih. “Semua kendaraan bisa mengikuti program ini, hanya membayar pajak satu tahun berjalan, berapapun tunggakannya,” ujarnya.

 

Gubernur juga menyatakan bahwa ini merupakan program pemutihan terakhir sebelum diberlakukannya tindakan tegas oleh pihak kepolisian terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak dalam jangka waktu lama.

 

“Ini merupakan kesempatan terakhir. Tahun depan, data kendaraan yang tidak taat pajak akan dihapus sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.

 

Layanan pemutihan dapat diakses melalui seluruh Samsat Induk dan Samsat Unggulan seperti Samsat Keliling (Samling), Samsat Mall, Samsat Drive Thru, Samsat Kontainer, hingga Samsat Desa. Wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi SIGNAL, e-SAMDES, e-SALAM, serta melalui 277 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terintegrasi dengan sistem e-Samdes.

 

Untuk keperluan pengesahan tahunan, wajib pajak diminta membawa e-KTP atau surat pengantar dari instansi/perusahaan, STNK asli, TBPKP asli, serta surat kuasa bermaterai jika diwakilkan.

 

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. (**)

Penulis : Rachman Amir

Editor : RA

Berita Terkait

Dituduh Penampung Emas Ilegal, Carles Bantah Itu Fitnah Menyesatkan Masyarakat
Diduga PTPN VII Menyewakan Lahan Milik BUMN Seluas 16 Hektar
LKS Alamanda Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Warga Disabilitas Di Pekon Sinar Banten
Miris..!! Warga Pekon Sinar Banten yang Kehilangan Kedua Kaki dan Ditinggal Istrinya
LBH DSK Melawi Dukung Langkah Tegas Kepolisian Berantas Narkoba
Tegas, Kapolres Melawi Ingatkan Personel Jauhi Narkoba
Peresmian Kantor Perwakilan PT. Habibah Azkiyah Wisata Tour and Travel di Tanggamus
Dukung Ketahanan Pangan Serta Mengembalikan Tanah Pinoh Sebagai Lumbung Padi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:49 WITA

Dituduh Penampung Emas Ilegal, Carles Bantah Itu Fitnah Menyesatkan Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:56 WITA

Diduga PTPN VII Menyewakan Lahan Milik BUMN Seluas 16 Hektar

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:32 WITA

LKS Alamanda Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Warga Disabilitas Di Pekon Sinar Banten

Senin, 14 Juli 2025 - 14:16 WITA

Miris..!! Warga Pekon Sinar Banten yang Kehilangan Kedua Kaki dan Ditinggal Istrinya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:47 WITA

LBH DSK Melawi Dukung Langkah Tegas Kepolisian Berantas Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:52 WITA

Tegas, Kapolres Melawi Ingatkan Personel Jauhi Narkoba

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:08 WITA

Peresmian Kantor Perwakilan PT. Habibah Azkiyah Wisata Tour and Travel di Tanggamus

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:53 WITA

Dukung Ketahanan Pangan Serta Mengembalikan Tanah Pinoh Sebagai Lumbung Padi

Berita Terbaru

Pendidikan

FHQ An-Najm Luncurkan Program “Belajar Bahasa Arab”

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:30 WITA

Kriminal Hukum

Razia Rasa Ramah, Polisi Bikin Pengendara Tersenyum dan Tersadar

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:15 WITA

Kriminal Hukum

Tindak Cepat di Amali, Polisi Bone Terima Hadiah Prestisius

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:10 WITA

Peristiwa

Petani Muda Tewas di Ayunan, Luka Leher Bikin Warga Bertanya-tanya

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:04 WITA