PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada publik baik Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri, seluruh mitra maupun perseorangan bahwa kami PT Daily News Indonesia Media Group atau Portal Berita DNID.CO.ID selalu membekali IDCARD dan Surat tugas kepada seluruh Jurnalis kami juga tercantum pada BOX Redaksi kami.
Dengan ini memberitahukan bahwa kami telah memberhentikan salah satu Wartawan kami yakni ;
Nama : JUMAKI
Nomer ID : DNID0053PERS
Jabatan : Wartawan area Lampung
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
terhitung tanggal 28 April 2025 nama tersebut diatas bukan lagi bagian dari media online DNID.CO.ID.
Segala perbuatan, tindak tanduk, serta langkah-langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya.
Dengan demikian kami tidak lagi memiliki hubungan apapun terhadap yang tersebut diatas.
Demikian STOP PRESS ini kami keluarkan guna dapat diketahui oleh publik.
Makassar, 28 April 2025
M. RISWAN
Komisaris PT Daily News Indonesia Media Group





























