Bima, DNID.co.id— Satria sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima yang bertempat tinggal di Jatibaru Barat meminta perusahaan air mineral (Asakota) milik (Eliya Alwaini) istri dari Wali Kota Bima H.Muhammad Lutfi S.E (2018-2023) Agar tidak lagi beroperasi di Jatibaru Barat karna tidak mengantongi izin.
Satria menilai bahwa bukan hanya persoalan izin yang tidak ada , tetapi akan terjadi kerusakan lingkungan dan krisis air bersih yang akan menimpa masyarakat.
” Apapun dalilnya perusahaan, perusahaan air mineral Asakota harus angkat kaki di Jatibaru Barat karna akan berdampak kerusakan lingkungan dan krisis air bersih yang berkepanjangan bagi masyarakat”, ungkap satria.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satria meminta kepada aparat penegak hukum yakini Polsek Asakota untuk melakukan penyelidikan kepada Jajaran Pimpinan Kelurahan Jatibaru Barat memberikan keleluasaan perusahaan melakukan praktek ilegal tersebut.
” Maka dalam hal ini , kami mendesak Polsek Asakota untuk melakukan penyelidikan di kantor pemerintah kelurahan Jatibaru Barat dalam pemberian ijin Bor kanada yang diduga ilegal ” , tutup Satria .
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB
Sumber Berita : Satria