Breaking News

Pengeboran Perusahaan Air Mineral Merek Asakota Di Jatibaru Barat Diduga Tak Mengantongi Izin 

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, DNID.co.id— Satria sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima yang bertempat tinggal di Jatibaru Barat meminta perusahaan air mineral (Asakota) milik (Eliya Alwaini) istri dari Wali Kota Bima H.Muhammad Lutfi S.E (2018-2023) Agar tidak lagi beroperasi di Jatibaru Barat karna tidak mengantongi izin.

Satria menilai bahwa bukan hanya persoalan izin yang tidak ada , tetapi akan terjadi kerusakan lingkungan dan krisis air bersih yang akan menimpa masyarakat.

” Apapun dalilnya perusahaan, perusahaan air mineral Asakota harus angkat kaki di Jatibaru Barat karna akan berdampak kerusakan lingkungan dan krisis air bersih yang berkepanjangan bagi masyarakat”, ungkap satria.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satria meminta kepada aparat penegak hukum yakini Polsek Asakota untuk melakukan penyelidikan kepada Jajaran Pimpinan Kelurahan Jatibaru Barat memberikan keleluasaan perusahaan melakukan praktek ilegal tersebut.

” Maka dalam hal ini , kami mendesak Polsek Asakota untuk melakukan penyelidikan di kantor pemerintah kelurahan Jatibaru Barat dalam pemberian ijin Bor kanada yang diduga ilegal ” , tutup Satria .

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Sumber Berita : Satria

Berita Terkait

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut
Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang
Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah
Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang
Resmob Polsek Manggala Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor, Kanit Reskrim Iptu Iqmal: Berawal dari Laporan Polisi Korban
Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:31 WITA

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:59 WITA

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:28 WITA

Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:21 WITA

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:32 WITA

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:52 WITA

Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WITA

Resmob Polsek Manggala Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor, Kanit Reskrim Iptu Iqmal: Berawal dari Laporan Polisi Korban

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:27 WITA

Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 

Berita Terbaru

Sekretaris Disparpora Padang Pariaman, Alfiardi, ST, MT.

Peristiwa

Komisi IV DPRD Pesisir Selatan Kunjungi Disparpora Padang Pariaman

Sabtu, 19 Jul 2025 - 00:23 WITA