Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Makassar, dnid.co.id – 17 Oktober 2025 — Seorang warga Kota Makassar bernama Zaenal akhirnya melaporkan seorang oknum notaris ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dalam pengurusan Akta Jual Beli (AJB), Jum’at (17/10/2025).

Ia mengaku kehilangan uang hingga Rp24,5 Juta akibat proses yang tak kunjung selesai sejak tiga tahun lalu.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, dengan Nomor: LP/B/2002/X/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, tertanggal 17 Oktober 2025.

Dalam laporan itu, Zaenal, pria kelahiran yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, menceritakan bahwa ia mendatangi kantor notaris Mardiana Kadir, SH di kawasan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada 14 Juli 2022. Tujuannya sederhana: mengurus akta jual beli atas sebidang tanah.

Namun, niat baik itu justru berujung petaka. Setelah menyerahkan uang sebesar Rp24.500.000 untuk biaya pengurusan AJB, Zaenal menunggu kabar penyelesaian dokumen yang dijanjikan rampung dalam waktu satu bulan. Sayangnya, hingga kini, janji tersebut tak pernah ditepati.

Merasa dirugikan, ia pun melapor ke Polrestabes Makassar dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Kini, laporan tersebut tengah ditangani oleh penyidik Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kami telah berupaya menghubungi notaris Mardiana Kadir, SH melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait laporan ini, namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapatkan balasan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 18 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA