Breaking News

Pekon Air Abang Diduga Ingkari Kesepakatan, Wartawan Pertanyakan Komitmen Transparansi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Dugaan pelanggaran komitmen kembali mencuat di Pekon Air Abang, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Sejumlah jurnalis menyayangkan sikap kepala pekon yang dinilai tidak menepati janji terkait pembayaran kerja sama publikasi media, sebagaimana yang telah disepakati bersama.

 

Peristiwa ini bermula ketika beberapa jurnalis menyerahkan Bukti Kerja Publikasi (BKP) kepada bendahara pekon sebagai syarat administrasi pencairan dana media. Berdasarkan keterangan sejumlah jurnalis, pihak pekon melalui bendaharanya sempat menjanjikan bahwa pembayaran akan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, melalui transfer langsung ke rekening masing-masing jurnalis.

ads

 

Namun hingga Selasa, 20 Mei 2025, dana yang dijanjikan tersebut belum juga diterima. Salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan proses yang terjadi.

 

“Awalnya bendahara menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan pada hari Senin. Tapi saat ditagih, saya malah diminta menemui kepala pekon. Setelah ke kakon, justru diminta kembali menemui bendahara. Ini membingungkan dan terkesan saling lempar tanggung jawab,” ujar jurnalis tersebut.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di Pekon Air Abang. Apalagi, sebelumnya seluruh pekon di Kecamatan Ulu Belu telah menyepakati kerja sama media secara terpusat melalui nota kesepahaman (MoU) bersama Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK Apdesi) Ulu Belu.

 

Sayangnya, setelah pencairan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025, implementasi MoU tersebut justru mengalami kendala di lapangan. Sejumlah pekon, termasuk Pekon Air Abang, diduga tidak menjalankan kesepakatan itu dengan semestinya, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidaktertiban administrasi atau bahkan potensi penyimpangan.

 

Salah satu pegiat media di wilayah kabupaten Tanggamus menilai bahwa kejadian ini tidak hanya mencederai hubungan kemitraan antara pemerintahan pekon dan media, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip transparansi.

 

“Media berperan sebagai pilar keempat demokrasi. Jika kerja sama yang seharusnya dilandasi saling menghormati justru tidak dijalankan dengan baik, maka ini bisa merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Pekon Air Abang, Triyoko, dan bendahara pekon belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh tim media.

 

Perlu dicatat, bahwa dalam praktik kerja sama antara pemerintah pekon dan media, transparansi serta akuntabilitas sangat penting demi menjaga integritas anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan publik. Permasalahan seperti ini hendaknya menjadi bahan evaluasi semua pihak, termasuk aparat pengawasan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

 

Jurnalis yang tergabung dalam aliansi media lokal berharap agar penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan etika dan komitmen yang telah disepakati sebelumnya. (Mar_tha)

 

Bikin Website Murah

Penulis : Mar-tha

Editor : RA

Sumber Berita : Tim

Berita Terkait

Embang, Kepala Desa Nanga Kompi: Jangan Hanya Menyoroti Aktivitas Masyarakat dari Sisi Pelanggaran
Kepergok Warga , Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Belimbing
Pernyataan Resmi Ketua DPC PERADI Kota Agung Terkait Dugaan Korupsi ADD di Pekon Datarajan, Ulu Belu
Gotong Royong Jelang Peresmian, Kepala Pekon Talang Jawa Ajak Warga Bersihkan Mushola An-Nur
Demi Kepentingan Pribadi Diduga Kakon Datarajan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2023
Lari Jadi Gaya Hidup Baru di Bone, dari Ajang Olahraga hingga Sarana Ekspresi Diri 
Dampak Efisiensi Anggaran, Ruang Belajar SDN 29 Batu Lintang Terancam Sulit Dapat Perbaikan
Sudah Saatnya Bupati Melawi pimpin Langsung Gerakan Melawan Narkoba
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:43 WITA

Pekon Air Abang Diduga Ingkari Kesepakatan, Wartawan Pertanyakan Komitmen Transparansi

Senin, 19 Mei 2025 - 17:35 WITA

Embang, Kepala Desa Nanga Kompi: Jangan Hanya Menyoroti Aktivitas Masyarakat dari Sisi Pelanggaran

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:55 WITA

Kepergok Warga , Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Belimbing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:59 WITA

Pernyataan Resmi Ketua DPC PERADI Kota Agung Terkait Dugaan Korupsi ADD di Pekon Datarajan, Ulu Belu

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:57 WITA

Gotong Royong Jelang Peresmian, Kepala Pekon Talang Jawa Ajak Warga Bersihkan Mushola An-Nur

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:03 WITA

Demi Kepentingan Pribadi Diduga Kakon Datarajan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2023

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:27 WITA

Lari Jadi Gaya Hidup Baru di Bone, dari Ajang Olahraga hingga Sarana Ekspresi Diri 

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:24 WITA

Dampak Efisiensi Anggaran, Ruang Belajar SDN 29 Batu Lintang Terancam Sulit Dapat Perbaikan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kriminal Hukum

Kapolsek Tallo Bantah Tudingan Eks Karyawan PT. Karya Migas Prima

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:59 WITA

Pendidikan

Aliansi Mahasiswa Makassar Memperjuangkan Isu Pendidikan di DPR RI

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:36 WITA

Kriminal Hukum

Kapolri Pastikan Penyidik Mengikuti Perkembangan Sidang Kasus Judol

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:31 WITA