Breaking News

Radio Player

Loading...

PH Ditangkap Usai Jambret Korban di Pangkalpinang

Kamis, 22 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id  – Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus jambret di wilayah Pangkalpinang. Pelaku berinisial PH (23), warga Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, ditangkap di Desa Puding Besar pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Benar, kemarin sore pelaku jambret berinisial PH diamankan di Puding Besar saat sedang bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat konferensi pers di Mapolda, Kamis (22/5/2025).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban penjambretan yang terjadi pada 12 Mei 2025. Dalam kejadian itu, korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2 juta, satu unit bor tembok, dan satu ponsel. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 7,5 juta.

ads

“Dari keterangan korban dan analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” jelas Fauzan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PH telah melakukan aksi serupa di beberapa titik di Pangkalpinang, seperti Jalan Letkol Saleh Ode, Jalan Mentok, Jalan Fatmawati Tuatunu, dan Jalan Meranti Bukit Besar.

“Pelaku mengaku beraksi sendirian menggunakan sepeda motor pribadi. Motifnya karena butuh uang untuk membayar pinjaman online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Fauzan.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, uang tunai Rp3,7 juta, satu unit bor, beberapa tas, dan kartu identitas milik korban.

Fauzan juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan penjambretan, bukan pembegalan seperti yang sempat beredar. “Kami tegaskan, ini murni tindak pidana jambret, bukan begal,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan
Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana
Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 23:55 WITA

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana

Sabtu, 8 November 2025 - 18:54 WITA

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Berita Terbaru