Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Jakarta,DNID.co.id – Kasus dugaan perundungan di lingkungan BPK Penabur School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali mencuat.Perwakilan keluarga EH ” Novi bersama rombongan keluarga dan sejumlah perwakilan LSM serta Gereja GPIB mendatangi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II, Jumat (7/11/2025).

Datangi Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tindakan perundungan terhadap siswa berinisial EH (9 tahun) yang duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar.

Pertemuan dengan Kasubag Sudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II berlangsung di lantai 4 kantor tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam pertemuan itu, pihak pelapor menyampaikan keberatan atas informasi yang menyebutkan Sudin Pendidikan memberi wewenang kepada sekolah untuk mengeluarkan siswa EH.

Kami menerima pihak dari Penabur yang mengatakan Sudin Pendidikan memberikan wewenang kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan rekan siswa EH itu tidak benar,” ujarnya kepada wartawan.

Novi menegaskan, pihaknya berharap masyarakat ikut mendukung penegakan sikap tegas terhadap segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung, agar apa pun yang terjadi, baik di sekolah dasar maupun tingkat tinggi, hal-hal yang tidak bisa dibenarkan tetap harus disikapi secara tegas,” tegasnya.

Sebelum pertemuan hari ini, pihak orang tua EH diketahui telah bertemu dengan Kasatlak Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Sriyono, untuk meminta klarifikasi terkait kabar bahwa Sudin Pendidikan telah memberikan rekomendasi agar siswa EH dipulangkan ke orang tuanya.

Namun, menurut keterangan Kasatlak Sriyono, Sudin Pendidikan tidak pernah memberikan jawaban atau rekomendasi tersebut.

“Pihak sekolah Penabur baru mengirimkan surat dari TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang ditandatangani kepala sekolah, meminta rekomendasi untuk mengeluarkan siswa EH. Tapi Sudin belum memberikan keputusan, karena ingin melakukan mediasi terlebih dahulu antara pihak sekolah dan orang tua,” ujarnya mengutip hasil pertemuan.

Dia juga menilai adanya indikasi rekayasa laporan dalam kasus yang menimpa anaknya.

“Ada beberapa laporan yang kami yakini palsu, dibuat seolah-olah oleh siswa EH, padahal tidak pernah dilakukan oleh anak saya. Kami sudah meminta agar rekaman CCTV ditampilkan, tapi pihak sekolah tidak berkehendak memutar rekaman tersebut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mery, perwakilan dari Gereja GPIB Immanuel, yang menaungi yayasan Penabur, ikut mendampingi pelapor. Ia menyayangkan sikap salah satu orang tua siswa berinisial C (Doddy Silalahi) yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran gereja.

“Tindakan yang dilakukan oleh orang tua siswa berinisial C tidak sesuai dengan ajaran agama Kristen. Karena itu, kami dari GPIB ikut hadir untuk mengawal persoalan ini,” ujar Mery.

Mery menambahkan, tindakan tersebut juga melanggar tata tertib gereja maupun aturan internal sekolah.

“Seharusnya beliau tidak membuat aturan sendiri dan menyebarkan opini palsu ke pihak sekolah. Itu tindakan yang tidak baik dan tidak mencerminkan nilai-nilai gereja,” katanya.

Pihak Sudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II memastikan akan bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan sesuai prosedur.

“Kasubag sudah memberikan kesempatan agar kasus ini dilihat kembali. Setelah ini, pihak sekolah akan dipanggil oleh Sudin untuk dimediasi,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan pihak sekolah BPK Penabur melakukan pemanggilan kepada 14 orang tua murid yang namanya tercantum dalam petisi untuk menginginkan siswa EH di kembalikan ke orang tua nya yang di sinyalir beberapa hari sebelumnya pihak orang tua telah mengkonfirmasi satu persatu dari 14 nama wali murid tersebut mereka tidak menyetujui adanya pemulangan EH ke orang tua nya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dasar, sekaligus menjadi perhatian bagi dunia pendidikan agar lebih serius dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 8 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Kebakaran di Bonto Lojong, Bupati Bantaeng Intens Hadir Langsung di Lokasi
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Pos Kamling Diperkuat, Polisi Turun Langsung Pantau Keamanan Malam Pangkalpinang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Kebakaran di Bonto Lojong, Bupati Bantaeng Intens Hadir Langsung di Lokasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WITA

Pos Kamling Diperkuat, Polisi Turun Langsung Pantau Keamanan Malam Pangkalpinang

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA