Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Gowa,DNID.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gowa berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis Sabu dalam operasi yang dipimpin langsung oleh IPDA Hamsir AMD, S.H., selaku Kasubnit 1 Unit 1.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Dr. Wahidin Sudirosuhodo, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan polisi, lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Personel yang tengah melakukan patroli kemudian melihat mobil Honda Mobilio berwarna merah maroon dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Personel subnit 1 unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Gowa pun mendatangi kendaraan tersebut, menunjukkan surat tugas, dan melakukan penggeledahan terhadap tiga orang di dalamnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening yang di duga berisi sabu seberat 0,35 gram yang diselipkan dalam bungkus rokok sampoerna yang tersimpan di dalam lipatan celana jeans warna hitam di dalam tas warna biru milik salah satu terduga pelaku.

Selanjutnya, terduga pelaku kemudian diamankan guna penyelidikan lebih lanjut, yakni Nuryadin (33 Tahun) pekerjaan Pers, alamat  Batu, Kel. Pancani, Kec. Telluanua, Kota Palopo, Ardianto (26 Tahun) pekerjaan swasta, alamat Desa Congko, Kec. Barobbo, Kab. Bone  dan Andi Alfian 23 Tahun Koperasi Dusun Dauwe, Desa Mattirobulu, Kec. Liburan, Kab. Bone.

Selain itu, barang bukti yang ikut diamankan polisi, 1 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu, berat ±0,35 gram dan ​4 unit handphone.


Ketiga terduga pelaku diduga melanggar Pasal 127 dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Gowa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 6 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polresta Gowa

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas
Polisi Olah TKP Penganiayaan Geng Motor di Biringkanaya, Satu Orang Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat
Putusan MA Dipertanyakan, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase Surat ke Polda Sulsel
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polisi Olah TKP Penganiayaan Geng Motor di Biringkanaya, Satu Orang Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Putusan MA Dipertanyakan, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase Surat ke Polda Sulsel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA

Kriminal Hukum

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:00 WITA