KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

KOMPAK SC FH UMI saat menggelar Baksos KOMPAK Berdampak di Jeneponto. (dok:Dwi)

KOMPAK SC FH UMI saat menggelar Baksos KOMPAK Berdampak di Jeneponto. (dok:Dwi)

SULAWESI SELATAN, DNID.co.id – Komite Mahasiswa Penegak Keadilan Study Club Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (KOMPAK SC FH UMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengabdikan ilmu hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan “KOMPAK Berdampak”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua agenda utama, yakni Penyuluhan Hukum di SMAN 3 Takalar serta Bakti Sosial (Baksos) kepada salah satu warga di Kelurahan Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Ketua Umum KOMPAK SC FH UMI, Gagah Dwi Anugrah saat penyuluhan hukum para pelajar di SMAN 3 Takalar. (dok:Dwi)

Agenda pertama dilaksanakan di SMAN 3 Takalar dengan memberikan edukasi dan pemahaman mengenai hukum kepada para siswa. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Melalui penyuluhan tersebut, Pengurus KOMPAK SC FH UMI berupaya mendekatkan hukum dengan kehidupan sehari-hari para siswa, sehingga hukum tidak hanya dipahami sebagai materi akademik, tetapi juga sebagai bagian penting dalam sendi kehidupan bermasyarakat.

Kepala SMAN 3 Takalar, Ilham Radi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum yang dilakukan KOMPAK SC FH UMI memberikan manfaat bagi para siswa.

“Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh KOMPAK SC FH UMI di SMAN 3 Takalar sangat bermanfaat dan berdampak bagi upaya memberikan pemahaman hukum kepada siswa. Selain itu, kegiatan ini juga membangun kesadaran hukum bagi siswa sehingga mereka memiliki pengetahuan dan wawasan tentang hukum,” ucap Ilham Radi mengapresiasi KOMPAK SC FH UMI.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Keakraban KOMPAK SC FH UMI bersama pelajar SMAN 3 Takalar pasca penyuluhan hukum. (dok:Dwi)

Sementara itu, Ketua Umum KOMPAK SC FH UMI, Gagah Dwi Anugrah, mengatakan kegiatan KOMPAK Berdampak merupakan bentuk nyata dari komitmen mahasiswa hukum untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan agar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“KOMPAK Berdampak bukan sekadar sebuah kegiatan, tetapi merupakan ikhtiar kami untuk menghadirkan mahasiswa hukum yang tidak hanya mampu berbicara tentang keadilan di ruang akademik, tetapi juga mampu hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat,” ujar Dwi Anugrah.

Menurut Dwi Anugrah, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada edukasi hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter mahasiswa yang memiliki kepekaan terhadap persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab sosial. Hukum harus menjadi instrumen yang dekat dengan masyarakat, dan mahasiswa harus mengambil bagian dalam menghadirkan kebermanfaatan tersebut,” pungkas Dwi Anugrah.

Setelah agenda penyuluhan hukum di SMAN 3 Takalar, rangkaian kegiatan KOMPAK Berdampak dilanjutkan dengan agenda Bakti Sosial di Kelurahan Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Baksos tersebut menjadi wujud kepedulian Pengurus KOMPAK SC FH UMI terhadap kondisi sosial masyarakat. Kehadiran mahasiswa tidak hanya diwujudkan melalui diskusi dan edukasi hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Melalui KOMPAK Berdampak, KOMPAK SC FH UMI ingin menegaskan bahwa gerakan kader kompak bukan sekadar tentang berbicara dan menyampaikan gagasan, tetapi juga tentang hadir, bergerak, mengabdi, dan memberikan dampak nyata.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: KOMPAK SC FH UMI

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Kebakaran di Bonto Lojong, Bupati Bantaeng Intens Hadir Langsung di Lokasi
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Pos Kamling Diperkuat, Polisi Turun Langsung Pantau Keamanan Malam Pangkalpinang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Kebakaran di Bonto Lojong, Bupati Bantaeng Intens Hadir Langsung di Lokasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA