Petani Jagung Menjerit Kerugian: HMI menilai Bulog, APH dan Pemkot Makar Aturan

Bima,Dnid.co.id— Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bima menilai ada kejanggalan pada proses pembelian jagung di Perum Bulog Cabang Bima.

Andri, Ketua Bidang PSDM menekankan pentingnya Bulog dalam melakukan penyerapan gabah sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang saat ini telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional dalam keputusan Nomor 14 tahun 2025 bahwa harga jagung sebesar Rp. 5.500 perkilogram,” ujarnya Selasa (27/05/2025).

Lepas dari itu, bahwa ditengah visi besar presiden Prabowo Subianto terhadap swasembada pangan dan harga gabah dengan penuh optimisme peningkatan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi dalam rantai distribusi pangan, Bulog Bima memilih untuk makar, tidak ikuti aturan dan instruksi presiden.

 

Hal itu bisa kita lihat pada realitas dilapangan. Antrian mobil muatan jagung berserakan sepanjang jalan di Kota Bima. Mobil-mobil berantrian sepanjang hari bahkan ada yang mencapai satu Minggu.

Ketika antrian mobil muatan jagung ini terus di biarkan, otomatis petani semakin dibebani, petani harus menunggu dan mengeluarkan modal yang lebih banyak untuk bertahan hidup sampai dapat giliran masuk kedalam gudang pembelian.

Disisi lain, kurangnya peran APH dalam hal pengawasan terhadap distribusi penjualan juga akan berdampak pada keseriusan pembelian oleh Bulog.

Kuat dugaan kami bahwa Bulog Bima sengaja membiarkan antrian mobil muatan jagung ini berlarut-larut karena hanya mementingkan orang-orang dari lingkaran keluarga atau kolega. Padahal posisi mereka sama-sama sebagai petani, sebagai penjual.

Lanjut, Andri juga meminta kepada Walikota Bima agar memerintahkan Dinas terkait segera memanggil Bulog untuk dievaluasi. Jangan biarkan hal semacam ini terus terjadi.

Jangan sampai petani sudah berkeringat melakukan produksi tetapi tetap rugi. Atau jangan-jangan hal ini sengaja di biarkan oleh Bulog bahkan Pemkot, tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 27 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru