Breaking News

Empat Napi Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Berpeluang Bebas, Kalapas Tegaskan Proses Tanpa Pungli

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang ,Dnid.co.id – Sebanyak 738 narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diusulkan menerima Remisi Umum menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80. Empat di antaranya bahkan berpeluang langsung menghirup udara bebas.

“Remisi ini bukan hadiah murahan. Ini penghargaan negara bagi napi yang benar-benar berubah dan menjalani pembinaan serius. Dan ingat, prosesnya gratis! Tak ada pungutan satu rupiah pun,” tegas Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2025).

Dari total 1.012 penghuni lapas, terdiri dari 898 narapidana dan 114 tahanan, sebanyak 734 orang diusulkan mendapat Remisi Umum I (RU-I). Sedangkan 4 lainnya mendapat RU-II, yang memungkinkan pembebasan langsung karena menjalani pidana pengganti denda (subsidair).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maman menyebut, seluruh narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya masa pidana minimal enam bulan, tak pernah melanggar disiplin dalam enam bulan terakhir, serta aktif mengikuti pembinaan.

“Kami tidak main-main. Semua transparan dan berbasis sistem informasi. Tidak ada celah permainan. Kami jaga integritas data napi seketat mungkin,” tambah Maman dengan nada serius.

Seluruh dokumen, mulai dari salinan putusan, register F, hingga surat keterangan pidana subsidair, telah diverifikasi dan disiapkan untuk dikirim ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung.

Remisi diharapkan bukan hanya mempercepat masa hukuman, tetapi juga menjadi pemicu perubahan perilaku dan menciptakan atmosfer lapas yang lebih kondusif dan produktif.

Kini, proses tinggal menanti SK resmi dari pusat yang bakal menentukan siapa yang cukup layak untuk “merdeka lebih awal” di Hari Kemerdekaan.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang

Berita Terkait

“Sertijab Polres Bangka Tengah, Dari Formal ke Humanis,Suasana Khidmat Simbol Regenerasi Kepemimpinan”
Badai Isu Lapas Pangkalpinang: Kepala Bongkar Fitnah, Napi Eks Pejabat Lawan Balik
Kapal Osela Tenggelam, Operasi SAR Dikerahkan Penuh ,Helikopter dan Kapal Patroli Sapu Laut Gelasa
GIIAS Surabaya 2025, Pameran Otomotif Spektakuler Pamerkan Tujuh Merek Baru
BSSN Didukung Pemprov Sulsel Gelar Bimtek Persandian untuk Perkuat Keamanan Siber
Gubernur Sulsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang Bersama Forkopimda
Pasca Gempa 6,0 Magnitudo Gerak Cepat Brimob Satgas Madago Raya 
Upacara Bendera HUT RI ke-80 di Gresik Berlangsung Khidmat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:01 WITA

“Sertijab Polres Bangka Tengah, Dari Formal ke Humanis,Suasana Khidmat Simbol Regenerasi Kepemimpinan”

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:10 WITA

Badai Isu Lapas Pangkalpinang: Kepala Bongkar Fitnah, Napi Eks Pejabat Lawan Balik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:51 WITA

Kapal Osela Tenggelam, Operasi SAR Dikerahkan Penuh ,Helikopter dan Kapal Patroli Sapu Laut Gelasa

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:12 WITA

GIIAS Surabaya 2025, Pameran Otomotif Spektakuler Pamerkan Tujuh Merek Baru

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:57 WITA

Gubernur Sulsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang Bersama Forkopimda

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:59 WITA

Pasca Gempa 6,0 Magnitudo Gerak Cepat Brimob Satgas Madago Raya 

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:57 WITA

Upacara Bendera HUT RI ke-80 di Gresik Berlangsung Khidmat

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, Warga Desa Pemuar Gelar Berbagai Lomba

Berita Terbaru

Polisi amankan tersangka beserta barang buktinya

Kriminal Hukum

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:03 WITA