Empat Napi Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Berpeluang Bebas, Kalapas Tegaskan Proses Tanpa Pungli

Pangkalpinang ,Dnid.co.id – Sebanyak 738 narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diusulkan menerima Remisi Umum menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80. Empat di antaranya bahkan berpeluang langsung menghirup udara bebas.

“Remisi ini bukan hadiah murahan. Ini penghargaan negara bagi napi yang benar-benar berubah dan menjalani pembinaan serius. Dan ingat, prosesnya gratis! Tak ada pungutan satu rupiah pun,” tegas Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2025).

Dari total 1.012 penghuni lapas, terdiri dari 898 narapidana dan 114 tahanan, sebanyak 734 orang diusulkan mendapat Remisi Umum I (RU-I). Sedangkan 4 lainnya mendapat RU-II, yang memungkinkan pembebasan langsung karena menjalani pidana pengganti denda (subsidair).

Maman menyebut, seluruh narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya masa pidana minimal enam bulan, tak pernah melanggar disiplin dalam enam bulan terakhir, serta aktif mengikuti pembinaan.

“Kami tidak main-main. Semua transparan dan berbasis sistem informasi. Tidak ada celah permainan. Kami jaga integritas data napi seketat mungkin,” tambah Maman dengan nada serius.

Seluruh dokumen, mulai dari salinan putusan, register F, hingga surat keterangan pidana subsidair, telah diverifikasi dan disiapkan untuk dikirim ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung.

Remisi diharapkan bukan hanya mempercepat masa hukuman, tetapi juga menjadi pemicu perubahan perilaku dan menciptakan atmosfer lapas yang lebih kondusif dan produktif.

Kini, proses tinggal menanti SK resmi dari pusat yang bakal menentukan siapa yang cukup layak untuk “merdeka lebih awal” di Hari Kemerdekaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA