Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat

Ket foto: pos pengutipen distribusi di simpang desa doulu.(net)

Ket foto: pos pengutipen distribusi di simpang desa doulu.(net)

Tanah karo DNID.co.id – Sandiwara yang dikemas untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo seiring waktu mulai tercium aroma permainan yang tidak sehat yang memanfaatkan situasi untuk menguntungkan pribadi pejabat dilingkungan pejabat daerah kabupaten karo.

Hal tersebut diatas disampaikan oleh, Sopan Purba salah warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, bebrapa waktu lalu sekira pukul 13.00 WIB disalah satu tempat di desa tersebut.

Menurutnya, miliaran rupiah uang dari kutipan restribusi tersebut diduga menguap ke kantong sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten karo, yang ditangani penyetorannya oleh Lopian Sembiring yang dipercayakan masyarakat Desa Daulu selaku pengumpul hasil restribusi.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya hasil restribusi yang harus disetor ke atas sebesar Rp 250 juta sebulan.” Beberapa bulan terakhir ini setoran dinaikan menjadi Rp 350 juta dan kenaikan setoran tersebut diketahui jelas oleh Munarta Ginting Kepada Dinas Budporapar Kabupaten Karo saat itu  selaku penangung jawab pengutipan restribusi daerah tujuan wisata, yang saat ini kita ketahui mejabat sebagai staf ahli bupati karo”ujar Purba tanpa merinci siapa pihak nama nama penerima pihak atas yang disebutkan nya.

Dari jumlah rincian yang disampaikan Purba sedikit nya Rp.3 miliar hingga Rp 4,2 miliar rupiah dalam satu tahun terkumpul ,Sementara informasi yang di diperoleh dari Bendahara penerima Dinas Budporapar dari ekowisata Air Panas (Lau Debuk-Debuk) Desa Daulu sebesar Rp 1,2 Miliar per tahun atau dapat disimpulkan sebanyak Rp.1,8 hingga Rp 3 miliar rupiah Menguap ke kantong sejumlah pejabat di Kabupaten Karo.

Sementara sumber lain menyebutkan bahwa sandiwara tipu muslihat mengatasnamakan peningkatan PAD tersebut tidak terlepas dari peran serta Kepala Desa dan Ardian Surbakti yang diketahui pemilik Air Panas Pariban Desa Semangat Gunung juga menjabat sebagai direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumatera utara, pasalnya kepala desa pernah mengumumkan kepada warga dibalai desa  bahwa uang yang jumlahnya Rp 250 juta harus dibayar ke “Atas” agar pos pengutipan restribusi dapat kembali beroperasi.

“Mengingat kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam menyediakan uang Rp 250 juta tersebut, masyarakat bersama kepala desa sepakat untuk melibatkan peran serta Ardian Surbakti untuk mendahulukan uang Rp 250 yang disetor ke pihak”Atas” tersebut,” ujar warga yang mengaku Purba Simatek Kuta Daulu

Kepala Desa Daulu,Emil Justin Ginting melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, sebaiknya kalian langsung saja konfirmasi kepada kordinator pengutipan Lovian Sembiring dan dinas Budporapar Kabupaten Karo karena menurut nya pasca bentrok terjadi kordinator pengutipan langsung berkoordinasi dengan dinas Budporapar

“Karena soal setoran -setoran setelah pasca terjadi keributan saya tidak mengetahui lagi bang,”ujarnya

Selanjutnya Ardian Surbakti penanggung jawab pengumpul restribusi Air Panas Daulu Semangat Gunung belum dapat terkonfirmasi saat dihubungi wartawan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Tim

Editor: Julius sp

Sumber Berita: Wawancara dengan narasumber

Penanggung Jawab: Redaksi sumut

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 26 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Berita Terbaru