Pangkalpinang, Dnid.co.id – Suasana rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/9/2025), mendadak berubah tegang. Agenda formal yang semula berjalan tenang bergeser menjadi arena silang pendapat ketika Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) menyodorkan tujuh poin tuntutan. Salah satu sorotan utama adalah isu dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama politisi nasional PDI Perjuangan, Rudianto Tjen.
M Zen, Ketua DPD LSM Topan-RI Babel sekaligus orator utama ALMASTER, tampil lantang mendesak Fraksi PDIP agar tidak menghindar. Ia menuntut sikap politik terbuka, bukan retorika yang dianggap mengaburkan persoalan.

“Kalau memang beliau bersih, kenapa harus takut? Kami minta fraksi ibu buat rekomendasi resmi agar KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan. Ini menyangkut marwah wakil rakyat Babel di mata nasional,” ujar M Zen dengan suara meninggi, disambut gumaman peserta rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Praduga Tak Bersalah, Publik Butuh Kejelasan
ALMASTER menegaskan tidak bermaksud melabeli Rudianto sebagai pelaku korupsi. Menurut mereka, prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Yang diminta hanyalah kejelasan, agar isu tak semakin liar.
“Kami tidak menuduh. Kami hanya ingin ada kepastian hukum, supaya rakyat tidak bingung dengan kabar simpang siur,” kata M Zen dalam pernyataan resminya.
Desakan itu mengingatkan publik pada rentetan peristiwa sebelumnya. Sejumlah LSM pernah melaporkan Rudianto ke KPK, bahkan massa sempat menggelar demonstrasi di depan gedung KPK Jakarta. Bagi ALMASTER, keresahan yang muncul bukan lagi isu lokal, melainkan sudah menyentuh ranah nasional.
“Malaikat Politik” dan Jawaban yang Melenceng
Ketegangan semakin menajam ketika M Zen menyinggung pernyataan Me Hoa, anggota Fraksi PDIP, yang di media sosial pernah menggambarkan Rudianto Tjen bak “malaikat politik” sosok yang seolah tanpa cela.

Namun, ketika diminta menyampaikan sikap resmi fraksinya, Me Hoa justru menjawab dengan menegaskan latar belakang akademiknya sebagai sarjana hukum tata negara. Pernyataan itu sontak dinilai melenceng jauh dari substansi.
“Kalau benar malaikat, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Jadi kenapa harus takut pada klarifikasi?” sindir M Zen, kalimatnya disambut riuh bisik hadirin.
Publik menilai, inti masalah bukanlah latar belakang pendidikan Me Hoa, melainkan keberanian Fraksi PDIP Babel bersikap terhadap isu yang menyeret kadernya sendiri.
Kekayaan yang Menjadi Sorotan
Dalam laporan resmi LHKPN, Rudianto Tjen tercatat memiliki harta senilai Rp141 miliar. Namun ALMASTER mengklaim, investigasi masyarakat sipil menemukan indikasi aset tersembunyi yang nilainya fantastis, bahkan ditaksir menembus Rp 3 triliun.
Aset itu disebut meliputi ribuan hektare perkebunan sawit, pabrik kelapa sawit, kapal isap produksi timah, hingga properti mewah di Bangka dan Belitung. Perbedaan mencolok inilah yang mendorong ALMASTER menuntut klarifikasi terbuka dari lembaga berwenang.
“Selisih yang begitu besar harus segera dijawab oleh negara. Kalau tidak, publik kehilangan kepercayaan,” ujar M Zen menutup orasinya.
Publik Menunggu Sikap DPRD
Rapat Banmus yang semula formal akhirnya menjelma menjadi arena adu argumen. ALMASTER terus menekan, sementara Fraksi PDIP terlihat defensif. Kini publik menunggu: apakah DPRD Babel, khususnya Fraksi PDIP, berani menyikapi isu yang sudah menjadi sorotan nasional, atau justru memilih diam.
Bagi rakyat, persoalannya sederhana: bila memang bersih, mengapa harus takut pada transparansi?
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL




























