Melawi,BeritaQ.com
Semakin hari dukungan terhadap pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Melawi, Panji-Ahmaddin (PANAH) terus mengalir deras.
Kini giliran Paguyuban Pasundan Asih Sawargi Kabupaten Melawi merapatkan barisan dan mendeklarasikan diri mendukung penuh serta siap memenangkan pasangan PANAH di Pilkada Melawi 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami dari Paguyuban Pasundan Asih Sawargi menyatakan mendukung penuh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Panji-Ahmaddin,”demikian dikatakan Ujang Juanda, selaku Ketua Paguyuban Pasundan Asih Sawargi, Minggu (08/11/2020) disaat deklarasi dukungan di Kurnia Water Park (KWP) di Desa Tembawang Panjang, kecamatan Nanga Pinoh.
Dukungan itu bukan tanpa alasan, pasangan PANAH dinilai mampu membangun kabupaten Melawi lebih baik di periode ke dua kepemimpinan Bupati Panji.
Selain itu pula, Ujang Juanda juga menitipkan aspirasi masyarakat paguyuban Pasundan Asih Sawargi kepada pasangan PANAH, jika kembali terpilih dapat memperhatikan budaya dan seni Pasundan. Kami percaya pasanga PANAH ini mampu membawa Melawi menjadi lebih hebat, maju dan bermartabat di masa mendatang. Masyarakat sudah merasakan kue pembangunan di berbagai daerah di periode pertama ini. Untuk itu, kami masyarakat Pasundan sepakat mendukung pak Panji menjadi Bupati Melawi di periode ke dua,” ujarnya.
Menanggapi dukungan yang diberikan Paguyuban Pasundan tersebut, Calon Bupati Melawi Panji merasa terharu dan tersanjung, lantaran kehadirannya punya nyali besar memiliki sikap politik untuk mendukung PANAH.
“Hal seperti ini pun jarang ditemukan sebelum-sebelumnya. Saya ucapan terima kasih pernyataan sikap Paguyuban Pasundan. Deklarasi ini diluar dugaan saya. Semoga niat baik kita mendapat rahmat dan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, Panji mengajak, agar Paguyuban Pasundan dapat bekerja sama dalam memenangkan pasangan PANAH nantinya.“Mari kita sama-sama bekerja dan berusaha supaya dukungan yang diberikan ini tidak sia-sia,” ajaknya.
Deklarasi dukungan yang diwakili sekitar 50 orang karena pembatasan pertemuan di masa pandemi (A.M)